TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Upaya seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) untuk meminta uang tebusan kepada korban justru berakhir dengan penangkapan. Unit Reskrim Polsek Mimika Baru berhasil mengamankan pria berinisial DO di kawasan Nawaripi Dalam, Timika, pada Jumat (24/7).
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari korban yang mengaku dihubungi pelaku. Dalam komunikasi tersebut, pelaku menawarkan untuk mengembalikan sepeda motor korban dengan syarat korban menyerahkan sejumlah uang sebagai tebusan.
Menindaklanjuti informasi itu, personel Unit Reskrim menyusun strategi dan mendatangi lokasi pertemuan yang telah disepakati di Jalan Nawaripi Dalam. Saat berada di lokasi, petugas langsung mengamankan DO beserta dua unit sepeda motor, yakni Yamaha Aerox hitam dan Honda Beat Street hitam yang merupakan milik korban.
“Pelaku yang berhasil diamankan baru satu orang. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Iptu Hempy.
Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/112/VII/2026/SPKT/Polsek Mimika Baru/Polres Mimika/Polda Papua Tengah tertanggal 13 Juli 2026.
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga aksi pencurian dilakukan lebih dari satu orang. Polisi telah mengantongi identitas seorang terduga pelaku lainnya dan kini masih melakukan pengejaran untuk mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.
Peristiwa yang melatarbelakangi hilangnya kendaraan itu terjadi pada 6 Juli 2026 sekitar pukul 03.00 WIT. Saat itu korban bersama empat rekannya sedang berkumpul di kawasan Bundaran Petrosea. Tiba-tiba mereka didatangi sekelompok orang yang membawa senjata tajam setelah terjadi keributan di sekitar lokasi.
Korban berusaha mempertahankan diri, namun mengalami luka di bagian pergelangan tangan akibat sabetan parang. Rekan-rekannya kemudian membawa korban ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan medis sehingga sepeda motor korban tertinggal di lokasi.
Beberapa saat kemudian, ketika teman-teman korban kembali untuk mengambil kendaraan tersebut, sepeda motor itu sudah tidak berada di tempat. Atas kejadian itu, korban kemudian melapor ke Polsek Mimika Baru pada 13 Juli 2026.
Hingga kini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut guna menangkap pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.

























