TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mimika mengamankan dua sopir truk trailer untuk kepentingan penyelidikan terkait kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Poros SP 9, Kabupaten Mimika.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 11 Juli 2026 sekitar pukul 05.00 WIT lalu itu mengakibatkan korban berinisial MT meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mengalami luka berat pada bagian kepala.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan penyidik Satlantas terus melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap kronologi pasti kejadian tersebut.
“Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi. Dari keterangan para saksi diketahui bahwa sesaat setelah kejadian terdapat dua truk trailer yang melintas dari arah SP 9 menuju Pelabuhan Poumako,” ujar Iptu Hempy Ona.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sopir trailer pertama berinisial E.N mengaku melihat pohon tumbang melintang di jalur kiri jalan. Untuk menghindarinya, ia mengarahkan kendaraannya ke jalur kanan. Setelah melewati pohon tersebut, ia baru menyadari trailer yang dikemudikannya menyeret sebuah sepeda motor. Sopir kemudian menghentikan kendaraannya dan turun untuk memeriksa, hingga mengetahui terdapat sepeda motor di sisi kanan trailer.
Sementara itu, sopir trailer kedua berinisial M.A menerangkan bahwa dirinya juga melihat pohon tumbang beserta sepeda motor di badan jalan. Namun, ia mengaku tidak melihat adanya seseorang yang tergeletak di jalan. Setelah melintasi lokasi tersebut, ia dihubungi oleh sopir trailer pertama yang menyampaikan bahwa keduanya sempat melewati pohon tumbang tanpa mengetahui adanya korban. Kabar mengenai kecelakaan baru mereka ketahui setelah tiba di Pelabuhan Poumako.
Dari hasil penyelidikan sementara, penyidik menyimpulkan kedua pengemudi tidak memperhatikan kondisi jalan secara optimal saat melintasi lokasi kejadian yang terdapat pohon tumbang.
Trailer pertama diketahui menyeret sepeda motor milik korban sejauh kurang lebih 10 meter tanpa mengenai tubuh korban. Sementara itu, trailer kedua diduga melindas tubuh korban yang berada di badan jalan sehingga mengakibatkan luka fatal pada bagian kepala dan menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.
“Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, Satlantas Polres Mimika telah mengamankan kedua truk trailer beserta kedua pengemudinya. Penyidik masih terus mendalami seluruh rangkaian peristiwa melalui pemeriksaan saksi, barang bukti, dan hasil olah tempat kejadian perkara agar penyebab pasti kecelakaan dapat terungkap secara jelas,” tutup Iptu Hempy Ona.

























