TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Tim BABAT Satreskrim Polres Mimika buktikan Timika bukan tempat aman buat begal. Pelaku BK alias K, 20 tahun, pelaku begal seorang wanita di Jalan Cendrawasih Gang Wefo, Lorong Rich Cafe, Selasa (9/6/2026) pagi pukul 07.05 WIT diringkus 5 jam kemudian di rumahnya sendiri.
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan, penangkapan dilakukan tim gabungan Satreskrim dan Sat Intelkam di lorong sekitar TKP sekitar pukul 12.10 WIT. Barang bukti iPhone 11 warna hitam milik korban disita dari atas plafon rumah pelaku.
“Pelaku berinisial BK alias K, 20 tahun, tidak punya kerja tetap, domisili Jalan Petrosea. Ditangkap berdasarkan LP/B/96/VI/2026/SPKT/Polsek Mimika Baru,” ungkap Iptu Hempy.
Hasil interogasi awal, BK alias K mengaku mabuk miras saat beraksi. Tujuannya cuma satu: dapat uang cepat buat beli minuman lagi. Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Mimika Baru. Proses hukum pasal 365 KUHP tentang Curas langsung berjalan.
Dari hasil lidik, Tim BABAT mencurigai beberapa titik persembunyian. Info dari warga sekitar Gang Wefo jadi kunci. Pukul 12.10 WIT, rumah pelaku di lorong Petrosea digerebek. Penggeledahan singkat, iPhone korban ketemu di atas plafon.
“Pelaku melakukan curas dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Motifnya untuk beli miras,” tambah Kasi Humas.
Kronologis kejadian korban BOK, 36 tahun, pagi itu mau berangkat kerja jalan kaki keluar perumahan. Lewat lorong menuju Jalan Cendrawasih, ia sempat berhenti nelpon anaknya. Tanpa sadar, pelaku sudah mengintai dari pintu belakang pondok kayu samping Rich Cafe.
Begitu korban lanjut jalan, pelaku langsung lari bawa balok kayu. Korban teriak minta tolong dan coba lari ke rumah warga. Tapi pelaku lebih dulu pukul lengan kanan korban pakai balok. Korban sempat dorong dan lari lagi, tapi dibanting sampai jatuh. Di saat itu HP iPhone 11 dirampas. Pelaku langsung kabur ke arah lorong.
“Korban kemudian lapor ke SPKT Polsek Mimika Baru. Laporan masuk, Tim BABAT langsung bergerak,” jelas Iptu Hempy.
Kapolres Mimika lewat Kasi Humas minta warga lebih waspada, terutama perempuan dan pekerja pagi yang lewat lorong sepi. Jika terjadi tindak pidana atau gangguan Kamtibmas langsung menghubungi Call Center 110.
“Kecepatan Tim BABAT ini pesan untuk pelaku kejahatan: Timika diawasi 24 jam. Warga juga kami minta jadi mata dan telinga polisi. Aman itu kerja bareng,” tegas Iptu Hempy.
























