TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) Mimika menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas pengurus partai politik terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik, sekaligus mendorong pemanfaatan aplikasi SIKEPO (Sistem Keuangan Partai Politik) sebagai instrumen pelaporan yang modern, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Cendrawasih 66 Kamis, (11/06/026) Timika, Papua Tengah.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Yohana Paliling resmi membuka kegiatan ini mewakili Bupati Mimika, Johanes Rettob.
Acara dihadiri oleh Ketua Komisioner Pemilihan Umum Kabupaten Mimika, Dete Abugau, Ketua Bawaslu Kabupaten Mimika, Frans Wetipo, sejumlah pimpinan OPD, narasumber dari BPK RI dan STIE Jembatan Bulan, pimpinan partai politik se-Kabupaten Mimika, dan tamu undangan.
Yohana Paliling menyampaikan, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemahaman dan kapasitas, pengurus partai politik, terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik sekaligus mendorong pemanfaatan aplikasi Sikepo sebagai instrumen pelaporan yang modern, transparan, dan akuntabel.
“Partai politik adalah satu kelengkapan utama dari negara demokrasi. Negara tanpa partai politik tidaklah layak disebut sebagai negara demokrasi,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang paling populer di seluruh dunia karena demokrasi diyakini mampu mewujudkan tujuan bernegara yakni, kesejahteraan dan keadilan sosial bagi segenap warna negara.
“Kalau demokrasi tidak dapat mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial, maka ia kehilangan alasan untuk ada. Sama halnya kalau partai politik tidak dapaat mewujudkan kehidupan berdemokrasi, ia juga tidak memiliki alasan eksistensial,” katanya.
Dia menegaskan, bimtek penyusunan laporan pertanggungjawaban bantuan keuangan pada partai politik dan aplikasi Sikepo menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan hukum dalam mengelola dana negara.
“Partai politik harus tertib administrasi dan memanfaatkan sistem digital seperti aplikasi sikepo untuk pelaporan yang tepat waktu,” ujarnya.
Karena itu, dia berharap setiap rupiah yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, akurat, dan sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mimika, Amelda Mince Rumayomi, S.Sos., MPA, mengatakan penerapan aplikasi sikepo merupakan langkah adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi sekaligus upaya meningkatkan efektivitas tata kelola administrasi partai politik.
“Melalui aplikasi Sikepo seluruh dokumen dan data laporan pertanggungjawaban dapat diinput secara langsung sehingga mempermudah proses verifikasi oleh pemerintah daerah. Jadi tidak lagi dilakukan secara manual,” jelasnya. (Dedy)



























