TIMIKA, CARTENZNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, mengajak masyarakat terlibat aktif mencegah tumbuh dan berkembangnya permukiman kumuh seiring pesatnya pertumbuhan penduduk dan pembangunan di daerah tersebut.
Ajakan itu disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika Hery Onawame saat mewakili Bupati Mimika membuka Sosialisasi Penyadaran Publik Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh di Hotel Horison Ultima, Timika, Selasa (22/9/2026).
Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan Hery, disebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi dan pembangunan telah mendorong peningkatan aktivitas serta pertambahan penduduk di Mimika.
Kondisi tersebut dinilai sebagai bagian dari perkembangan daerah. Namun, pertumbuhan penduduk dan kawasan permukiman harus diikuti perencanaan tata ruang yang baik agar tidak menimbulkan kawasan kumuh baru.
“Permukiman kumuh bukan hanya persoalan estetika atau keindahan kota. Permukiman kumuh berkaitan erat dengan kesehatan lingkungan, sanitasi, pengelolaan sampah, kondisi drainase, risiko bencana seperti banjir, hingga tingkat kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat,” kata Hery.
Pencegahan dimulai dari lingkungan terkecil
Hery mengatakan penanganan permukiman kumuh tidak seharusnya baru dilakukan ketika suatu kawasan telah mengalami kondisi kumuh.
Menurut dia, pencegahan harus dimulai sejak awal melalui kesadaran masyarakat dan pengelolaan kawasan permukiman secara terencana dan berkelanjutan.
Pemerintah daerah, kata Hery, tidak dapat menangani persoalan tersebut sendirian. Keterlibatan masyarakat, tokoh masyarakat, RT/RW, kepala kampung, lurah dan pemangku kepentingan lainnya diperlukan.
“Pencegahan harus dimulai dari tingkat terkecil, yaitu dari kesadaran kita masing-masing dalam mematuhi tata ruang dan aturan perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ujarnya.
Masyarakat juga diminta menjaga kebersihan lingkungan, mengelola sampah dengan baik, serta memelihara drainase dan sanitasi di sekitar tempat tinggal.
Hery menilai langkah tersebut terlihat sederhana. Namun, jika dilakukan secara konsisten oleh masyarakat, dampaknya dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan kehidupan warga.
Ia juga meminta tokoh masyarakat, RT/RW, kepala kampung dan lurah menjadi agen perubahan dengan memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya lingkungan permukiman yang layak, aman dan sehat.
“Lingkungan yang bersih, sehat, aman dan tertata merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah memiliki kewajiban menyiapkan kebijakan, pelayanan, fasilitas dan infrastruktur, sementara masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga, memanfaatkan dan memelihara lingkungan tersebut,” katanya.
Edukasi dan pengawasan diperkuat
Hery meminta organisasi perangkat daerah terkait tidak hanya berfokus pada pembangunan dan perbaikan infrastruktur.
Menurut dia, edukasi, pendampingan, pembinaan dan pengawasan kepada masyarakat juga perlu diperkuat.
Pendekatan tersebut, kata Hery, harus mengutamakan peningkatan kesadaran masyarakat dan tidak semata-mata mengandalkan pemberian sanksi.
Sementara itu, Ketua Panitia Sosialisasi, Yakobus Sule, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pengetahuan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas lingkungan permukiman.
Sosialisasi ditujukan untuk memberikan pemahaman mengenai penyebab dan dampak permukiman kumuh, kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, sanitasi, drainase dan penyediaan air bersih.
“Kami berharap peserta dapat memahami pentingnya pencegahan permukiman kumuh dan menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam kehidupan sehari-hari,” kata Yakobus.
Peserta kegiatan terdiri dari masyarakat, tokoh masyarakat, perangkat kampung atau desa, kelompok masyarakat serta pemangku kepentingan terkait.
Yakobus mengatakan kegiatan tersebut juga diarahkan untuk membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mencegah munculnya kawasan kumuh baru.
Pemkab Mimika berharap sosialisasi tersebut dapat mendorong kesadaran bersama untuk menjaga kualitas lingkungan permukiman agar tetap bersih, sehat, aman, nyaman dan layak huni. (LE)


























