TIMIKA, CARTENZNEWS.COM — Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, melakukan monitoring dan evaluasi pemeliharaan anak terlantar sekaligus menyalurkan bantuan sembako kepada 250 anak.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kasuarai, Hotel Serayu Timika, Selasa (22/9/2026).
Sekretaris Dinsos Kabupaten Mimika Emelia Catrece Samaran mengatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) merupakan tindak lanjut dari pendampingan yang dilakukan bersama para kader anak sekitar dua bulan sebelumnya.
Monev dilakukan untuk mengevaluasi hasil kerja kader, penggunaan aplikasi pendataan, serta pendampingan terhadap anak terlantar di lapangan.
“Selama ini mereka bekerja dengan hati, belum ada biaya yang diterima. Kerja mereka murni atas dasar kepedulian,” kata Emelia.
Kader jadi ujung tombak pendataan
Emelia mengatakan, puluhan kader anak saat ini tersebar di sejumlah distrik di Mimika.
Mereka membantu pemerintah menjaring, mengidentifikasi, dan mendata anak-anak terlantar secara langsung di lingkungan masyarakat.
Hasil asesmen yang dilakukan kader kemudian dikoordinasikan dengan Dinsos untuk ditindaklanjuti sesuai kebutuhan masing-masing anak.
Namun, pelaksanaan pendataan masih menghadapi kendala. Salah satunya terkait legalitas kader saat berada di lapangan.
Menurut Emelia, sejumlah kader pernah mendapat penolakan ketika melakukan pendataan karena tidak memiliki bukti penugasan resmi.
“Sering kali mereka mendapat penolakan saat turun ke lapangan karena tidak memiliki bukti tugas yang sah. Oleh karena itu, Dinas Sosial sedang menyusun Surat Keputusan (SK) agar para kader memiliki kedudukan yang jelas, identitas resmi, dan dapat diterima masyarakat saat melakukan pendataan,” ujarnya.
Jangkauan kader akan diperluas
Emelia mengatakan, usulan legalitas kader juga telah disampaikan kepada lurah dan kepala kampung yang mengikuti kegiatan tersebut.
Dukungan terhadap kader selanjutnya akan diusulkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mulai dari tingkat kampung hingga distrik.
Saat ini, kata dia, jangkauan kader masih terkonsentrasi di distrik-distrik yang berada di sekitar pusat kota. Wilayah yang lebih jauh belum sepenuhnya terjangkau karena keterbatasan biaya perjalanan.
“Dinas Sosial berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan, sehingga jumlah data anak terlantar dapat berkembang sesuai dengan temuan di lapangan,” kata Emelia.
Ia berharap masyarakat menerima keberadaan kader dan memberikan informasi yang akurat mengenai kondisi anak terlantar di lingkungan masing-masing.
“Kami berharap masyarakat dapat menerima mereka dengan baik dan memberikan informasi yang benar serta akurat. Mereka bekerja tanpa bayaran, semata-mata karena ketulusan dan kepedulian terhadap anak-anak terlantar. Data yang tepat akan menjadi dasar bantuan yang tepat bagi mereka,” ujarnya.
Emelia menambahkan, legalitas melalui SK, dukungan anggaran, dan penerimaan masyarakat diperlukan agar kader dapat menjalankan tugas secara lebih aman dan optimal.
Dengan dukungan tersebut, Dinsos berharap pendataan dan pendampingan dapat diperluas sehingga pemenuhan hak serta perlindungan terhadap anak terlantar di Kabupaten Mimika dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran. (LE)
























