TIMIKA, CARTENZNEWS.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika meminta Pemerintah Kabupaten Mimika segera menindaklanjuti rekomendasi empat Panitia Khusus (Pansus) yang membahas sejumlah persoalan di daerah tersebut.
Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRK Mimika dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja dan rekomendasi empat Pansus di Kantor DPRK Mimika, Selasa, 22 September 2026.
Wakil Ketua I DPRK Mimika, Primus Natika Kereau, mengatakan rekomendasi Pansus tidak sekadar menjadi dokumen, tetapi harus menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mengambil langkah penyelesaian.
“Rekomendasi strategis ini menjadi acuan penting bagi Pemerintah Daerah dan pihak terkait untuk mengambil langkah penyelesaian yang nyata dan berkeadilan demi kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Mimika,” kata Primus dalam rapat tersebut.
Empat Pansus yang menyampaikan laporan masing-masing menangani sengketa tapal batas di Kapiraya, persoalan air bersih, mogok kerja karyawan PT Freeport Indonesia, privatisasi dan kontrak, serta penanganan konflik kemanusiaan di Kapiraya, Kwamki Narama, dan Jila.
Pansus tapal batas Kapiraya berfokus pada penyelesaian batas wilayah dan kepastian hukum. Pansus air bersih membahas pemenuhan akses air bersih bagi masyarakat.
Adapun Pansus yang menangani persoalan karyawan PT Freeport Indonesia membahas penyelesaian melalui mediasi, perlindungan hak pekerja, serta hubungan industrial. Sementara Pansus kemanusiaan membahas penanganan dampak konflik dan upaya rekonsiliasi di sejumlah wilayah.
Rapat paripurna dipimpin Primus Natika Kereau bersama Wakil Ketua II Asri Akkas dan Wakil Ketua III Ester Tsenawatme. Hadir Pj. Sekretaris Daerah Mimika Abraham Kateyau, Plt. Sekretaris DPRK Sri Yanti Ramping, Forkopimda, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.
Setelah seluruh laporan Pansus dibacakan, DPRK menyetujui rancangan Keputusan Pimpinan DPRK Mimika secara aklamasi. Keputusan tersebut kemudian ditandatangani pimpinan DPRK bersama Pj. Sekda Mimika.
Abraham mengatakan Pemerintah Kabupaten Mimika menerima rekomendasi DPRK sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik.
Namun, ia meminta rekomendasi tersebut segera diterjemahkan menjadi program dan langkah konkret. Perangkat daerah, kata dia, perlu melakukan koordinasi dan menyusun rencana tindak lanjut yang tertulis, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Rekomendasi ini jangan berhenti sebagai dokumen,” ujar Abraham.
Ia juga meminta perangkat daerah tidak menunggu proses administrasi, melainkan proaktif menindaklanjuti hasil kajian Pansus. Rencana tindak lanjut selanjutnya disampaikan kepada pimpinan daerah dan DPRK Mimika.
“Kita wujudkan rekomendasi ini dalam langkah nyata, demi masyarakat Mimika yang kita cintai,” kata Abraham. (LE)



























