• Privacy Policy
  • Redaksi
  • Login
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
No Result
View All Result
Home Berita Utama
32 Gram Lebih Sabu Dimusnahkan Polres Mimika, Dua DPO Masih Diburu

32 Gram Lebih Sabu Dimusnahkan Polres Mimika, Dua DPO Masih Diburu

Redaksi Cartenz News by Redaksi Cartenz News
August 10, 2026
in Berita Utama, Hukum, Kriminal
0
502
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Mimika kembali dilakukan Polres Mimika. Sebanyak 32,3785 gram sabu dimusnahkan setelah barang bukti tersebut dipastikan berasal dari pengungkapan kasus narkotika oleh Satresnarkoba Polres Mimika.

Pemusnahan berlangsung di Mapolres Mimika, Mile 32, Senin (10/8/2026). Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti telah diambil untuk keperluan pemeriksaan laboratorium forensik serta kepentingan pembuktian dalam proses persidangan.

Baca Juga

Motor Hilang di Jalan Leo Mamiri Berujung pada Penangkapan Pelajar 14 Tahun

Motor Hilang di Jalan Leo Mamiri Berujung pada Penangkapan Pelajar 14 Tahun

August 10, 2026
Motor Curian Dibongkar, Tim Babat Polres Mimika Bekuk Residivis di Jalan Yos Sudarso

Motor Curian Dibongkar, Tim Babat Polres Mimika Bekuk Residivis di Jalan Yos Sudarso

August 10, 2026

Kegiatan tersebut diwakili Kabag Ren Polres Mimika AKP A. Djafar, yang menyampaikan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan perkara narkotika pada 27 Juli 2026.

Idul Adha 1447 H 2026 KPU Ketua Dete Abugau

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial M.D. alias G, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait perkara narkotika sebelumnya. Ia diamankan di Manila Homestay, Jalan Busiri Ujung, Timika, pada 27 Juli 2026 sekitar pukul 00.05 WIT.

Dari tangan tersangka, petugas menemukan 38 paket plastik klip bening berisi kristal yang diduga sabu.

Barang bukti tersebut selanjutnya menjalani pemeriksaan di Laboratorium Forensik Polda Papua di Jayapura. Setelah dilakukan penimbangan dan pemeriksaan, berat netto keseluruhan tercatat 33,5733 gram.

Dari jumlah tersebut, polisi menyisihkan 0,1071 gram untuk pemeriksaan laboratorium dan 1,0877 gram untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

Dengan demikian, sebanyak 32,3785 gram ditetapkan untuk dimusnahkan.

Menurut A. Djafar, barang bukti tersebut memiliki potensi nilai sekitar Rp74 juta apabila sampai beredar dan diperjualbelikan di masyarakat.

Namun, yang menjadi perhatian utama kepolisian bukan hanya nilai ekonominya. Pemusnahan tersebut juga dimaksudkan untuk mencegah narkotika tersebut kembali beredar dan disalahgunakan.

Dari jumlah barang bukti yang dimusnahkan, kepolisian memperkirakan sekitar 256 jiwa dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan perkara ini merupakan pengembangan dari kasus yang terjadi pada 20 Mei 2026, ketika polisi menyita ratusan paket sabu dari tersangka NNML alias Vita di Jalan Perintis, Gang Panimbar, Timika.

Dalam perkara tersebut, polisi sebelumnya mengamankan 279 paket plastik klip bening kecil dan satu paket plastik bening ukuran sedang dengan berat netto keseluruhan mencapai 298,3035 gram.

Sementara dalam perkara yang melibatkan MD alias G, polisi masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkotika tersebut.

Dua nama kini masih menjadi target pengejaran polisi karena masuk dalam daftar pencarian orang, yakni Matruji berinisial M dan Afandi berinisial A.

Atas perbuatannya, MD alias G dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kedua ketentuan tersebut memuat ancaman pidana penjara paling singkat enam tahun hingga paling lama 20 tahun.

Polres Mimika memastikan penanganan perkara tidak berhenti pada pemusnahan barang bukti. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengejar pihak lain yang diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika tersebut.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Mimika untuk memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus mencegah barang terlarang tersebut menyasar masyarakat di wilayah hukum Polres Mimika.

ShareTweetShareSend
Paskah 2026 - Dinas Sosial
Redaksi Cartenz News

Redaksi Cartenz News

Related Posts

Motor Hilang di Jalan Leo Mamiri Berujung pada Penangkapan Pelajar 14 Tahun
Berita Utama

Motor Hilang di Jalan Leo Mamiri Berujung pada Penangkapan Pelajar 14 Tahun

August 10, 2026
Motor Curian Dibongkar, Tim Babat Polres Mimika Bekuk Residivis di Jalan Yos Sudarso
Berita Utama

Motor Curian Dibongkar, Tim Babat Polres Mimika Bekuk Residivis di Jalan Yos Sudarso

August 10, 2026
Motor Curian Ditemukan di Depan RSUD Mimika, Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Babat
Berita Utama

Motor Curian Ditemukan di Depan RSUD Mimika, Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Babat

August 10, 2026
Empat Pekan Tanpa Kabar, Keluarga Tiwi Tak Henti Telusuri Keberadaannya di Timika
Berita Utama

Empat Pekan Tanpa Kabar, Keluarga Tiwi Tak Henti Telusuri Keberadaannya di Timika

August 10, 2026
TNI Perketat Pengamanan FBLB Usai Penembakan Dua Warga, Festival Tetap Berjalan
Berita Utama

TNI Perketat Pengamanan FBLB Usai Penembakan Dua Warga, Festival Tetap Berjalan

August 10, 2026
25 Tim Putra Ramaikan Gerak Jalan Kreasi HUT ke-81 RI di Mimika
Berita Utama

25 Tim Putra Ramaikan Gerak Jalan Kreasi HUT ke-81 RI di Mimika

August 8, 2026
Next Post
Motor Hilang di Jalan Leo Mamiri Berujung pada Penangkapan Pelajar 14 Tahun

Motor Hilang di Jalan Leo Mamiri Berujung pada Penangkapan Pelajar 14 Tahun

20260325
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg  DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

March 13, 2024
Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

May 28, 2023
KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

May 28, 2024
Screenshot 20250429 101401 Facebook

Bupati Mimika Jelaskan Alasan Belum Dilakukan Mutasi Jabatan

April 29, 2025
Penyerahan uang kepala dari Prajurit  Satgas Yonif R 600/Modang kepada  perwakilan keluarga Almarhum Bruno Amenim di rumah duka Kelurahan Bade, Distrik Edera,  Kabupaten Mappi. (FOTO: ISTIMEWA)

Penuhi Adat dan Permintaan Keluarga, Satgas Yonif R 600/Modang Berikan Uang Adat Di Atas Peti Disaksikan Warga

0
Sekretaris PMI Provinsi Papua, dr Raflus Doranggi  memukul tifa sebagai tanda menutup  kegiatan Muskab PMI Kabupaten Puncak  di Hotel Grand Mozza Timika, Papua. (Foto: Cartenz News/Yosefina)

Kembali Pimpin PMI Puncak Papua, Elpina Kogoya akan Bentuk PMR

0
Suasana pelayanan kesehatan di Puskesmas Timika Jaya Kabupaten Mimika. (Foto Yosefina/Cartenz News)

Pelayanan di Puskesmas Timika Jaya 24 Jam

0
Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

0
Motor Hilang di Jalan Leo Mamiri Berujung pada Penangkapan Pelajar 14 Tahun

Motor Hilang di Jalan Leo Mamiri Berujung pada Penangkapan Pelajar 14 Tahun

August 10, 2026
32 Gram Lebih Sabu Dimusnahkan Polres Mimika, Dua DPO Masih Diburu

32 Gram Lebih Sabu Dimusnahkan Polres Mimika, Dua DPO Masih Diburu

August 10, 2026
Motor Curian Dibongkar, Tim Babat Polres Mimika Bekuk Residivis di Jalan Yos Sudarso

Motor Curian Dibongkar, Tim Babat Polres Mimika Bekuk Residivis di Jalan Yos Sudarso

August 10, 2026
Motor Curian Ditemukan di Depan RSUD Mimika, Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Babat

Motor Curian Ditemukan di Depan RSUD Mimika, Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Babat

August 10, 2026

Recent News

Motor Hilang di Jalan Leo Mamiri Berujung pada Penangkapan Pelajar 14 Tahun

Motor Hilang di Jalan Leo Mamiri Berujung pada Penangkapan Pelajar 14 Tahun

August 10, 2026
32 Gram Lebih Sabu Dimusnahkan Polres Mimika, Dua DPO Masih Diburu

32 Gram Lebih Sabu Dimusnahkan Polres Mimika, Dua DPO Masih Diburu

August 10, 2026
Motor Curian Dibongkar, Tim Babat Polres Mimika Bekuk Residivis di Jalan Yos Sudarso

Motor Curian Dibongkar, Tim Babat Polres Mimika Bekuk Residivis di Jalan Yos Sudarso

August 10, 2026
Motor Curian Ditemukan di Depan RSUD Mimika, Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Babat

Motor Curian Ditemukan di Depan RSUD Mimika, Dua Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Babat

August 10, 2026
20260325
Cartenz News

Follow Us

Rubrik

  • Berita Utama
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial dan Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
DPRK Adolina Magal Liga 4 Piala Gubernur
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2022 Cartenz News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya

© 2022 Cartenz News