• Privacy Policy
  • Redaksi
  • Login
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
No Result
View All Result
Home Kriminal
Polres Mimika Ungkap dan Tangkap Para Pelaku Pembunuhan Sadis Warga Distrik Kwamki Narama

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman. Foto: Istimewa

Polres Mimika Ungkap dan Tangkap Para Pelaku Pembunuhan Sadis Warga Distrik Kwamki Narama

Redaksi Cartenz News by Redaksi Cartenz News
April 18, 2026
in Kriminal
0
505
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, CARTENZNEWS.COM — Kepolisian Resor (Polres) Mimika melalui Satuan Reserse Kriminial berhasil mengungkap kasus tindak pidana kejahatan terhadap jiwa orang berupa pembunuhan serta penganiayaan yang mengakibatkan korban LN meninggal dunia di Kwamki Narama pada Minggu (29/3) sekitar pukul 01.00 WIT.

Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman, Sabtu (18/4) mengatakan, penangkapan para pelaku berdasarkan laporan polisi nomor: LP / 334 / III / 2026 / Spkt / Res Mimika / Polda Papua tengah, tanggal 29 Maret 2026; Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP- Dik / 165  / IV / 2026 / Satreskrim / Polres Mimika / Polda Papua tengah, tanggal 02 April 2026; dab Surat pemberitahuan dimulainya Penyidikan Nomor: B /  41  / IV / 2026 / Reskrim, tanggal 07 April 2026.

Baca Juga

Ibu Rumah Tangga Edarkan Sabu-sabu Ditangkap Polres Mimika di Rumah Kosnya

Ibu Rumah Tangga Edarkan Sabu-sabu Ditangkap Polres Mimika di Rumah Kosnya

May 20, 2026
Ditinggal Keluar Kota, Satu Unit Rumah Dibakar OTK di Yahukimo

Ditinggal Keluar Kota, Satu Unit Rumah Dibakar OTK di Yahukimo

May 15, 2026

Menurut Billy, kronologis kejadian pada Sabtu (28/3) sekitar pukul 08.00 WIT, tersangka EH alias E berada di rumah Kwamki Naram. Setelah itu datang AH dan NA kemudian merencanakan akan melakukan pembunuhan.

Paskah 2026 - Ketua KPU Mimika

“Kemudian saudara AH dan saudara NA menyuruh tersangka EH untuk mencari mobil karena sudah pasang perempuan IM untuk menjebak korban LN,” ujar Billy di Timika, kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Sabtu (18/4).

Setelah mengambil mobil rental, EH bersama AH dan NA menuju depan Gedung Emeneme. Saat tiba di halaman Emeneme AH menghubungi IM menyuruh datang ke depan halaman gedung Emeneme.

Setelah IM tiba dan naik ke mobil, tersangka EH alias E bersama AH dan NA menuju ke depan kantor pos melalui Jalan Restu dan saat di mobil IM mengatakan bahwa sudah menghubungi korban via mesangger untuk bertemu.

“Kemudian AH memberikan uang Rp 500.000 dan NA memberikan uang Rp 1.000.000. AH kemudian menyuruh untuk menghubungi korban dan mengajak bertemu di hotel yang agak terpencil. Kemudian tersangka EH menurunkan IM di depan Kantor Pos Jalan Yos Sudarso depan Bank Papua, Timika,” katanya.

Kemudian tersangka EH bersama AH dan NA menuju ke Pasar Baru. Setelah itu AH membeli dua buah sangkur dan memberikan satu kepada NA, Selanjutnya tersangka EH bersama   AH dan NA putar-putar kota Timika sampai sore hari. Kemudian kembali ke Kwamki Narama sambil menghubungi LA dan JM untuk datang ke Kwamki Narama.

Setelah menjemput LA yang membawa parang dan JM, tersangka EH bersama AH dan NA kembali ke Jalan Irigasi, Gang Pepaya dan bertemu dengan BA dan JA. Kemudian NA menyampaikan bahwa akan melakukan aksi kemudian BA dan JA setuju untuk ikut.

“Sekitar pukul 20.00 WIT IM mengecat AH melalui messanger lalu mengatakan bahwa dia sudah bersama dengan korban dan sudah masuk di penginapan/hotel Merlin, belakang lapangan Jayanti di kamar 106. Selanjutnya tersangka EH bersama AH dan NA, LA, JM, BA, dan JA menuju ke hotel di belakang lapangan Jayanti,” ujar Billy.

Kemudian JA turun untuk memesan kamar hotel nomor 105. Sekitar pukul 22.30 WIT IM menghubungi AH melalui messanger lalu mengatakan bahwa korban sudah tidur dan mengirimkan foto. Tidak lama kemudian IM masuk ke dalam kamar 105 dan mengatakan ‘sudah cepat dia sudah tidur itu’.

Seletelah itu JM memegang parang, AH memegang sangkur, LA memegang sangkur, dan JA menuju ke kamar 106, tempat korban. Sedangkan tersangka EH bersama BA, NA, IM masuk ke dalam mobil untuk menunggu. Setelah JM memegang parang, AH memegang sangkur, LA memegang sangkur lalu dan JA membunuh korban.

Selanjutnya, tersangka EH turun dari mobil dan masuk ke dalam kamar 106 dan menyampaikan kepada JM (yang memegang parang), AH (memegang sangkur), LA (memegang sangkur) dan JA untuk membungkus korban dengan menggunakan kain seprei tempat tidur kamar 106.

“Setelah korban dibungkus dengan kain, lalu jasad korban dimasukkan ke dalam mobil dan selanjutnya korban dibawa ke Kwamki Narama di Jalan Freeport Lama,” kata Billy lebih lanjut.

Saat dalam perjalanan ke Jalan Freeport Lama AH menghubungi WD yang berada di Kwamki Narama menyuruh pemuda-pemuda untuk naik bawa panah ke pangkalan ojek Jalan Freeport Lama. Saat tiba di pangkalan ojek Jalan Freeport Lama tersangka EH alias E bersama AH dan NA, LA, JM, BA, dan JA menurunkan korban di depan pangkalan. “Motif utama dari perbuatan tersebutSet featured image diduga kuat karena dendam pribadi,” ujar Billy.

Untuk kronologis penangkapan, setelah kejadian pembunuhan dan penganiayaan pada Minggu (29/3) dan Minggu (12/4) personil Satuan Reskrim di-back up personil Operasi Damai Cartens (ODC) menuju ke rumah tersangka EH di Kwamki Narama. Namun, karena tersangka EH melihat kedatangan pihak kepolisian, sehingga tersangka EH alias E melarikan diri ke SP 1.

Pada Rabu (15/4) pukul 15.00 WIT, bertempat di JaLan SP 1, Kamoro Jaya, Distrik Wania, setelah diketahui tersangka EH berada di SP1 Timika, personil Satreskrim bersama di-back up ODC menuju ke SP1 dan berhasil meringkus atau menangkap tersangka EH kemudian dibawa ke Polres Mimika.

“Untuk saat ini tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Polres Mimika dan akan diproses hukum sebagaimana hukum yang berlaku di negara republik Indonesia,” kata Billy.

Barang bukti yang diamankan yaitu senjata tajam (parang dan sangkur), anak panah, kendaraan roda empat, pakaian dan barang milik pelaku, minuman keras serta barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana.

Billy menambahkan, dari kejadian pembunuhan tersebut merupakan murni tindak pidana pembunuhan atau tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang dilakukan oleh tersangka EH bersama dengan AH, NA, LA, JM, BA, JA dan IM. Para pelaku di kenakan dalam pasal 458 KUHP atau Pasal 468 ayat (2) KUHP. (ST)

ShareTweetShareSend
20260321 Idul Fitri KPU Frans Bahy
Redaksi Cartenz News

Redaksi Cartenz News

Related Posts

Ibu Rumah Tangga Edarkan Sabu-sabu Ditangkap Polres Mimika di Rumah Kosnya
Berita Utama

Ibu Rumah Tangga Edarkan Sabu-sabu Ditangkap Polres Mimika di Rumah Kosnya

May 20, 2026
Ditinggal Keluar Kota, Satu Unit Rumah Dibakar OTK di Yahukimo
Berita Utama

Ditinggal Keluar Kota, Satu Unit Rumah Dibakar OTK di Yahukimo

May 15, 2026
Kelangkaan Elpiji di Timika Dipicu Keterlambatan Pasokan Kapal, Pengusaha Kuliner Diimbau Pakai Elpiji 50 Kg
Berita Utama

Disperindag Mimika Perketat Pengawasan di Pasar Sentral Mimika, Cegah Pencurian di Malam Hari

May 15, 2026
Seorang Pria Dikeroyok dan Ditikam Hingga Masuk Rumah Sakit Gegara Sering Pukul Adik Pelaku
Berita Utama

Seorang Pria Dikeroyok dan Ditikam Hingga Masuk Rumah Sakit Gegara Sering Pukul Adik Pelaku

May 15, 2026
Seorang ABK Kapal Ikan Ditemukan Tewas Mengambang di Pelabuhan Perikanan Mimika
Berita Utama

Seorang ABK Kapal Ikan Ditemukan Tewas Mengambang di Pelabuhan Perikanan Mimika

May 9, 2026
Polisi Selidiki Dugaan Penembakan di Distrik Tembagapura Mimika
Berita Utama

Polisi Selidiki Dugaan Penembakan di Distrik Tembagapura Mimika

May 9, 2026
Next Post
TNI Bantah Lakukan Penembakan Anak Kecil, Dua Insiden Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

TNI Bantah Lakukan Penembakan Anak Kecil, Dua Insiden Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Kemenkeu Ajukan Permohonan ke Kemendagri Terbitkan Rekomendasi Hentikan Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Yahukimo

Kemenkeu Ajukan Permohonan ke Kemendagri Terbitkan Rekomendasi Hentikan Penyaluran Dana Desa di Kabupaten Yahukimo

Satu Bulan Mencari Satu Hari Berbagi, Komunitas Mas Wali Bagi-bagi Sembako Kepada Jemaah Masjid Asy Syuhada Mimika

Satu Bulan Mencari Satu Hari Berbagi, Komunitas Mas Wali Bagi-bagi Sembako Kepada Jemaah Masjid Asy Syuhada Mimika

Polsek Kawasan Pelabuhan Gagalkan Penyelundupan Miras Sopi Dari Penumpang Kapal Di Pelabuhan Poumako

Polsek Kawasan Pelabuhan Gagalkan Penyelundupan Miras Sopi Dari Penumpang Kapal Di Pelabuhan Poumako

Pengurus Taekwondo Indonesia Papua Tengah Gelar Program 3 In 1 Selama 4 Hari

Pengurus Taekwondo Indonesia Papua Tengah Gelar Program 3 In 1 Selama 4 Hari

Kepala Distrik Mimika Timur Jauh Priska Kuum
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg  DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

March 13, 2024
Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

May 28, 2023
KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

May 28, 2024
Screenshot 20250429 101401 Facebook

Bupati Mimika Jelaskan Alasan Belum Dilakukan Mutasi Jabatan

April 29, 2025
Penyerahan uang kepala dari Prajurit  Satgas Yonif R 600/Modang kepada  perwakilan keluarga Almarhum Bruno Amenim di rumah duka Kelurahan Bade, Distrik Edera,  Kabupaten Mappi. (FOTO: ISTIMEWA)

Penuhi Adat dan Permintaan Keluarga, Satgas Yonif R 600/Modang Berikan Uang Adat Di Atas Peti Disaksikan Warga

0
Sekretaris PMI Provinsi Papua, dr Raflus Doranggi  memukul tifa sebagai tanda menutup  kegiatan Muskab PMI Kabupaten Puncak  di Hotel Grand Mozza Timika, Papua. (Foto: Cartenz News/Yosefina)

Kembali Pimpin PMI Puncak Papua, Elpina Kogoya akan Bentuk PMR

0
Suasana pelayanan kesehatan di Puskesmas Timika Jaya Kabupaten Mimika. (Foto Yosefina/Cartenz News)

Pelayanan di Puskesmas Timika Jaya 24 Jam

0
Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

0
Ibu Rumah Tangga Edarkan Sabu-sabu Ditangkap Polres Mimika di Rumah Kosnya

Ibu Rumah Tangga Edarkan Sabu-sabu Ditangkap Polres Mimika di Rumah Kosnya

May 20, 2026
SAR Timika Gelar Latihan SAR Satuan di Air, Simulasikan Kecelakaan Pelayaran di Perairan Manasari

SAR Timika Gelar Latihan SAR Satuan di Air, Simulasikan Kecelakaan Pelayaran di Perairan Manasari

May 20, 2026
DPMK Mimika Gelar FGD Draft Perbup Posyandu

DPMK Mimika Gelar FGD Draft Perbup Posyandu

May 19, 2026
Gereja Katolik di Intan Jaya Dibom, TNI : Granat Bukan Standart TNI

Gereja Katolik di Intan Jaya Dibom, TNI : Granat Bukan Standart TNI

May 19, 2026

Recent News

Ibu Rumah Tangga Edarkan Sabu-sabu Ditangkap Polres Mimika di Rumah Kosnya

Ibu Rumah Tangga Edarkan Sabu-sabu Ditangkap Polres Mimika di Rumah Kosnya

May 20, 2026
SAR Timika Gelar Latihan SAR Satuan di Air, Simulasikan Kecelakaan Pelayaran di Perairan Manasari

SAR Timika Gelar Latihan SAR Satuan di Air, Simulasikan Kecelakaan Pelayaran di Perairan Manasari

May 20, 2026
DPMK Mimika Gelar FGD Draft Perbup Posyandu

DPMK Mimika Gelar FGD Draft Perbup Posyandu

May 19, 2026
Gereja Katolik di Intan Jaya Dibom, TNI : Granat Bukan Standart TNI

Gereja Katolik di Intan Jaya Dibom, TNI : Granat Bukan Standart TNI

May 19, 2026
20260321 Idul Fitri DPRK Adolina Magal
Cartenz News

Follow Us

Rubrik

  • Berita Utama
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial dan Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
20260321 Idul Fitri DPRK Adolina Magal
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2022 Cartenz News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya

© 2022 Cartenz News