TIMIKA — Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Jefferdian meresmikan dua unit rumah dinas Kejaksaan Negeri Mimika yang dibangun Pemerintah Kabupaten Mimika di Jalan Cenderawasih, Timika, Sabtu, 18 April 2026.
Dua rumah dinas tersebut berada di belakang rumah dinas Ketua DPRK Mimika. Pembangunannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sekitar Rp1,5 miliar.
Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan pembangunan rumah dinas itu merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap instansi vertikal dalam menunjang pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Johannes, penyediaan fasilitas tersebut telah direncanakan dan dianggarkan secara resmi melalui dokumen anggaran daerah. Karena itu, ia menegaskan pembangunan rumah dinas tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk gratifikasi.
“Ini adalah bagian dari kerja sama antarinstansi yang telah direncanakan secara resmi dalam dokumen anggaran daerah, bukan bentuk gratifikasi,” kata Johannes.
Ia meminta pembangunan fasilitas tersebut tidak disalahartikan maupun dipolitisasi. Pemerintah Kabupaten Mimika, kata dia, juga memberikan dukungan fasilitas kepada sejumlah instansi vertikal lain, seperti TNI, Polri, pengadilan, dan lembaga pemerintah lainnya.
“Sebagai tuan rumah, pemerintah daerah berkewajiban memberikan dukungan fasilitas agar seluruh aparat yang bertugas di Mimika dapat bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Johannes mengatakan keberadaan rumah dinas diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi pegawai kejaksaan. Dengan dukungan fasilitas tersebut, para aparatur diharapkan dapat bekerja lebih fokus dan optimal dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan hukum.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Jefferdian mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Mimika. Ia berharap rumah dinas itu dapat meningkatkan kenyamanan sekaligus semangat kerja jajaran Kejaksaan Negeri Mimika.
“Kami berharap fasilitas ini dapat mendukung kinerja jajaran kejaksaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal,” kata Jefferdian.
Peresmian rumah dinas itu turut dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Mimika dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. Pembangunan fasilitas tersebut menjadi bagian dari kerja sama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam mendukung pelayanan publik di Kabupaten Mimika. (LE)



























