TIMIKA CARTENZNEWS.COM – Layanan pengujian kendaraan bermotor atau KIR saat ini digratiskan oleh pemerintah. Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika mengimbau warga Mimika pemilik kendaraan memanfaatkan kesempatan ini.
Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Mimika, Michael Orun, mengatakan masih banyak pemilik kendaraan yang belum memanfaatkan layanan tersebut meski biaya pengujian telah digratiskan.
“Pemerintah sudah memberikan layanan ini secara gratis, tetapi masih ada pemilik kendaraan yang belum datang untuk melakukan uji KIR. Padahal, ini menyangkut keselamatan mereka sendiri, baik pengemudi maupun penumpang,” ujarnya.
Menurut Michael, pengujian kendaraan bermotor bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan teknis dan laik digunakan di jalan.
Ia menjelaskan, kendaraan yang wajib menjalani pengujian harus diperiksa secara berkala setiap enam bulan. Sejumlah komponen penting turut diperiksa dalam proses tersebut, termasuk sistem pengereman, lampu, serta komponen teknis kendaraan lainnya.
“Pengujian ini penting untuk memastikan kendaraan benar-benar laik jalan. Kalau tidak dilakukan, kerusakan pada kendaraan bisa berakibat fatal,” katanya.
Michael berharap pemilik kendaraan di Mimika tidak menyia-nyiakan kesempatan mendapatkan layanan KIR secara gratis. Pemeriksaan berkala dinilai penting untuk mengantisipasi kerusakan kendaraan sekaligus meningkatkan keselamatan pengemudi dan penumpang.
Dishub Mimika juga mengajak masyarakat memenuhi kewajiban pengujian kendaraan sesuai ketentuan demi menciptakan keselamatan dan keamanan berlalu lintas di jalan raya. (LE)

























