• Privacy Policy
  • Redaksi
  • Login
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
No Result
View All Result
Home Berita Utama
Pemkab Mimika Sosialisasikan Perda Adminduk, Dorong Pelayanan Publik Lebih Berkualitas

Pemkab Mimika Sosialisasikan Perda Adminduk, Dorong Pelayanan Publik Lebih Berkualitas

Redaksi Cartenz News by Redaksi Cartenz News
October 28, 2026
in Berita Utama, Sosial dan Budaya
0
501
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, CARTENZNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Mimika mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Implementasi aturan tersebut diharapkan mempermudah masyarakat memperoleh dokumen kependudukan dan mengakses layanan pemerintah.

Upaya itu dibahas dalam sosialisasi perda yang dirangkaikan dengan sharing session praktik baik inovasi pelayanan publik serta Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2026 di Swiss-Belhotel Timika, Selasa (27/10/2026).

Baca Juga

Dinas Koperasi Mimika Dorong Freeport dan YPMAK Kembangkan UMKM Pegunungan

Dinas Koperasi Mimika Dorong Freeport dan YPMAK Kembangkan UMKM Pegunungan

October 29, 2026
Biaya Angkut Logistik ke Jila Tembus Rp80 Juta, Pembangunan Kantor Distrik Tertunda

Biaya Angkut Logistik ke Jila Tembus Rp80 Juta, Pembangunan Kantor Distrik Tertunda

October 29, 2026

Kegiatan dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika, Santi Sondang, yang mewakili Bupati Mimika.

Kepala Distrik Mimika Timur Jauh Priska Kuum

Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Santi menegaskan bahwa administrasi kependudukan berkaitan langsung dengan pemenuhan hak dasar masyarakat. Dokumen seperti kartu keluarga, KTP elektronik, akta kelahiran, dan akta kematian menjadi dasar untuk mengakses layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, serta pelayanan pemerintahan lainnya.

Karena itu, Perda Nomor 7 Tahun 2025 harus dipahami dan dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah terkait.

“Sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk menyamakan pemahaman mengenai ketentuan, mekanisme, serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Akses layanan bagi masyarakat terpencil

Santi menekankan, penerapan perda tidak boleh berhenti pada sosialisasi atau sebatas menjadi dokumen administratif. Pelaksanaannya harus diwujudkan melalui penyederhanaan prosedur, kepastian waktu penyelesaian, peningkatan kualitas pelayanan, serta kemudahan akses bagi seluruh masyarakat Mimika.

Perhatian khusus, lanjutnya, perlu diberikan kepada warga yang tinggal jauh dari pusat pelayanan agar tetap mendapatkan layanan administrasi kependudukan secara layak.

Ia juga mengingatkan perangkat daerah agar tidak membebani masyarakat dengan prosedur yang berbelit-belit.

“Jangan sampai masyarakat dipersulit oleh prosedur yang berbelit-belit atau harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan pelayanan yang menjadi haknya,” tegasnya.

Selain sosialisasi perda, kegiatan tersebut menjadi ruang bagi perangkat daerah untuk berbagi pengalaman mengenai inovasi pelayanan publik. Menurut Santi, inovasi tidak harus dimulai dengan program berskala besar. Perbaikan sederhana yang mempercepat proses pelayanan, mengurangi hambatan birokrasi, dan memanfaatkan teknologi informasi juga dapat memberikan manfaat nyata.

Ia meminta seluruh perangkat daerah membangun budaya kerja yang inovatif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Survei kepuasan jadi dasar evaluasi

Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Mimika juga menyoroti pentingnya Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2026 sebagai instrumen untuk mengukur kualitas pelayanan pemerintah.

Santi berharap hasil survei tidak sekadar menjadi laporan administratif, tetapi digunakan sebagai dasar evaluasi dan penentuan prioritas pembenahan di setiap unit pelayanan.

Keluhan masyarakat mengenai kecepatan layanan, keramahan petugas, kejelasan persyaratan, biaya, dan kemudahan akses harus menjadi perhatian serta ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Menurutnya, keberhasilan pelayanan publik tidak cukup diukur dari jumlah dokumen yang diterbitkan atau kegiatan yang dilaksanakan. Pemerintah juga harus melihat manfaat, kemudahan, kepastian, dan kepuasan yang dirasakan masyarakat.

Libatkan berbagai unsur pemangku kepentingan

Ketua Panitia, Venska Seskia Gomes, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Perda Kabupaten Mimika Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Kegiatan ini didanai melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.

Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan mengenai administrasi kependudukan, mendorong pertukaran praktik baik inovasi pelayanan publik, serta mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

Peserta berasal dari perwakilan badan, distrik, instansi vertikal, puskesmas, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, dan unsur terkait lainnya.

Adapun narasumber yang dijadwalkan hadir berasal dari Direktorat Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DPRK Mimika, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Fakfak.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Mimika berharap terbangun komitmen bersama untuk mewujudkan administrasi kependudukan yang tertib, inovasi pelayanan yang berkelanjutan, dan pelayanan pemerintahan yang semakin berkualitas serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (LE)

ShareTweetShareSend
HUTRI ke-81 Distrik MTJ
Redaksi Cartenz News

Redaksi Cartenz News

Related Posts

Dinas Koperasi Mimika Dorong Freeport dan YPMAK Kembangkan UMKM Pegunungan
Berita Utama

Dinas Koperasi Mimika Dorong Freeport dan YPMAK Kembangkan UMKM Pegunungan

October 29, 2026
Biaya Angkut Logistik ke Jila Tembus Rp80 Juta, Pembangunan Kantor Distrik Tertunda
Berita Utama

Biaya Angkut Logistik ke Jila Tembus Rp80 Juta, Pembangunan Kantor Distrik Tertunda

October 29, 2026
Kesbangpol Mimika Bekali 100 Purna Paskibraka tentang Bahaya Narkoba
Berita Utama

Sembilan Puskesmas Ikuti Orientasi ATMH, Dinkes Mimika Perkuat Layanan Terpadu

October 29, 2026
Kesbangpol Mimika Bekali 100 Purna Paskibraka tentang Bahaya Narkoba
Berita Utama

Kesbangpol Mimika Bekali 100 Purna Paskibraka tentang Bahaya Narkoba

October 29, 2026
Bupati JR Pimpin Upacara Sumpah Pemuda di Mimika Barat Jauh, Tekankan Pemerataan Pembangunan
Berita Utama

Bupati JR Pimpin Upacara Sumpah Pemuda di Mimika Barat Jauh, Tekankan Pemerataan Pembangunan

October 29, 2026
Mimika Raih Dua Penghargaan Bhakti Koperasi dalam Koperasi Awards 2026
Berita Utama

Produk Lokal Mimika Didorong Tembus Pasar Nasional, Samuel Yogi Tekankan Digitalisasi dan Perlindungan UMKM OAP

October 29, 2026
Next Post
Dispora Mimika Gelar Turnamen PUBG Mobile dan Mobile Legends Semarakkan Hari Sumpah Pemuda

Dispora Mimika Gelar Turnamen PUBG Mobile dan Mobile Legends Semarakkan Hari Sumpah Pemuda

Dukcapil Mimika Perkuat Kolaborasi Lintas Instansi Guna Cegah Data Perkawinan Bermasalah

Dukcapil Mimika Perkuat Kolaborasi Lintas Instansi Guna Cegah Data Perkawinan Bermasalah

Menko Polkam RI Kunjungi Mimika, Tekankan Pendekatan Humanis dan Keselamatan Personel di Papua

Menko Polkam RI Kunjungi Mimika, Tekankan Pendekatan Humanis dan Keselamatan Personel di Papua

Nama Kepala BNN Mimika Dicatut untuk Minta Pinjaman Rp 8 Juta, Padahal Baru Dilantik Sehari

Nama Kepala BNN Mimika Dicatut untuk Minta Pinjaman Rp 8 Juta, Padahal Baru Dilantik Sehari

Legislator DPRK Mimika Soroti Data Kependudukan Warga Asmat di Mimika, Minta OPD Segera Bertindak

Legislator DPRK Mimika Soroti Data Kependudukan Warga Asmat di Mimika, Minta OPD Segera Bertindak

Iklan KPU - 1 Abad Nubuatan I.S. Kijne untuk Tanah Papua
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg  DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

March 13, 2024
Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

May 28, 2023
KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

May 28, 2024
Screenshot 20250429 101401 Facebook

Bupati Mimika Jelaskan Alasan Belum Dilakukan Mutasi Jabatan

April 29, 2025
Penyerahan uang kepala dari Prajurit  Satgas Yonif R 600/Modang kepada  perwakilan keluarga Almarhum Bruno Amenim di rumah duka Kelurahan Bade, Distrik Edera,  Kabupaten Mappi. (FOTO: ISTIMEWA)

Penuhi Adat dan Permintaan Keluarga, Satgas Yonif R 600/Modang Berikan Uang Adat Di Atas Peti Disaksikan Warga

0
Sekretaris PMI Provinsi Papua, dr Raflus Doranggi  memukul tifa sebagai tanda menutup  kegiatan Muskab PMI Kabupaten Puncak  di Hotel Grand Mozza Timika, Papua. (Foto: Cartenz News/Yosefina)

Kembali Pimpin PMI Puncak Papua, Elpina Kogoya akan Bentuk PMR

0
Suasana pelayanan kesehatan di Puskesmas Timika Jaya Kabupaten Mimika. (Foto Yosefina/Cartenz News)

Pelayanan di Puskesmas Timika Jaya 24 Jam

0
Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

0
Dinas Koperasi Mimika Dorong Freeport dan YPMAK Kembangkan UMKM Pegunungan

Dinas Koperasi Mimika Dorong Freeport dan YPMAK Kembangkan UMKM Pegunungan

October 29, 2026
Biaya Angkut Logistik ke Jila Tembus Rp80 Juta, Pembangunan Kantor Distrik Tertunda

Biaya Angkut Logistik ke Jila Tembus Rp80 Juta, Pembangunan Kantor Distrik Tertunda

October 29, 2026
Kesbangpol Mimika Bekali 100 Purna Paskibraka tentang Bahaya Narkoba

Sembilan Puskesmas Ikuti Orientasi ATMH, Dinkes Mimika Perkuat Layanan Terpadu

October 29, 2026
Kesbangpol Mimika Bekali 100 Purna Paskibraka tentang Bahaya Narkoba

Kesbangpol Mimika Bekali 100 Purna Paskibraka tentang Bahaya Narkoba

October 29, 2026

Recent News

Dinas Koperasi Mimika Dorong Freeport dan YPMAK Kembangkan UMKM Pegunungan

Dinas Koperasi Mimika Dorong Freeport dan YPMAK Kembangkan UMKM Pegunungan

October 29, 2026
Biaya Angkut Logistik ke Jila Tembus Rp80 Juta, Pembangunan Kantor Distrik Tertunda

Biaya Angkut Logistik ke Jila Tembus Rp80 Juta, Pembangunan Kantor Distrik Tertunda

October 29, 2026
Kesbangpol Mimika Bekali 100 Purna Paskibraka tentang Bahaya Narkoba

Sembilan Puskesmas Ikuti Orientasi ATMH, Dinkes Mimika Perkuat Layanan Terpadu

October 29, 2026
Kesbangpol Mimika Bekali 100 Purna Paskibraka tentang Bahaya Narkoba

Kesbangpol Mimika Bekali 100 Purna Paskibraka tentang Bahaya Narkoba

October 29, 2026
Paskah 2026 - Kel Dete Abugau & Adolina Magai
Cartenz News

Follow Us

Rubrik

  • Berita Utama
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial dan Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
Paskah 2026 - DPRK Adolina Magal
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2022 Cartenz News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya

© 2022 Cartenz News