TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Fraksi Rakyat Bersatu DPRK Mimika meminta Pemerintah Kabupaten Mimika memastikan Perubahan APBD 2026 tidak berhenti pada perubahan angka dan pergeseran anggaran. Fraksi yang beranggotakan PBB, Hanura, dan PAN itu meminta perubahan anggaran diarahkan untuk menjawab kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Fraksi Rakyat Bersatu, Herman Gafur, menyampaikan pandangan tersebut dalam Rapat Paripurna DPRK Mimika dengan agenda Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD (RAPBD-P) 2026 di Gedung Paripurna DPRK Mimika, Sabtu, 26 September 2026.
Herman mengatakan perubahan APBD seharusnya disusun berdasarkan kebutuhan dan perkembangan aktual daerah, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas.
“Setiap perubahan program maupun kegiatan harus memiliki dasar yang jelas, terukur dan memberikan manfaat nyata terhadap peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” kata Herman.
Soroti Selisih Anggaran Rp1,1 Triliun
Fraksi Rakyat Bersatu menyoroti struktur RAPBD-P Mimika 2026 yang mencapai Rp6,16 triliun. Sementara target pendapatan daerah ditetapkan sekitar Rp5,05 triliun.
Terdapat selisih sekitar Rp1,11 triliun antara total anggaran dan target pendapatan tersebut. Fraksi meminta pemerintah daerah menjelaskan secara terbuka sumber pembiayaan yang digunakan untuk menutup kebutuhan anggaran.
“Perbedaan tersebut harus mendapat penjelasan yang terbuka dari pemerintah daerah serta dijelaskan sumber pembiayaannya,” ujar Herman.
Sorotan lain menyangkut kekurangan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang disebut mencapai sekitar Rp800 miliar.
Menurut Herman, nilai tersebut terlalu besar untuk sekadar dipandang sebagai persoalan administrasi atau perbedaan pencatatan. Pemerintah daerah, kata dia, perlu menjelaskan dasar perhitungan DBH, mekanisme pembayarannya, serta posisi hak Mimika yang belum diterima.
“Pemerintah daerah harus mampu memberikan penjelasan yang konkret dan terbuka kepada DPRK Mimika maupun masyarakat mengenai posisi sebenarnya dari dana tersebut,” katanya.
Anggaran Sekolah Rakyat Dipertanyakan
Fraksi Rakyat Bersatu juga mempertanyakan penambahan anggaran sekitar Rp8 miliar untuk program Sekolah Rakyat melalui Dinas Sosial.
Herman menegaskan fraksinya tidak menolak program tersebut. Yang dipersoalkan adalah ketepatan pembebanan anggaran dan pembagian tanggung jawab pembiayaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Fraksi meminta pemerintah menjelaskan alasan APBD Mimika harus mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar untuk program yang merupakan kebijakan pemerintah pusat.
Menurut Herman, pembagian kewenangan dan sumber pembiayaan harus jelas agar ruang fiskal daerah tetap dapat digunakan untuk kebutuhan yang menjadi prioritas masyarakat Mimika.
TKD Turun, SPM Diminta Jadi Prioritas
Fraksi Rakyat Bersatu turut menyoroti penurunan Transfer ke Daerah (TKD) yang berdampak pada kapasitas fiskal Mimika.
Dalam situasi ruang fiskal yang semakin terbatas, pemerintah daerah diminta menyiapkan langkah pengelolaan anggaran yang terukur agar penurunan transfer tidak mengganggu pelayanan publik dan program yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Salah satu yang disorot adalah pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Herman mengatakan SPM tidak boleh hanya diperlakukan sebagai kewajiban administratif. Pemenuhan SPM harus terlihat dalam kebijakan anggaran dan capaian pelayanan publik.
“Pemerintah diminta menjelaskan keterkaitan setiap program, kegiatan, indikator kinerja dan alokasi anggaran dalam APBD-P dengan target SPM,” ujarnya.
Minta Belanja Dipangkas, SiLPA Dijelaskan
Fraksi juga meminta pemerintah menjelaskan efisiensi belanja pegawai yang dilakukan. Pemerintah diminta membuka nilai penghematan, komponen belanja yang dikurangi, dasar perhitungannya, serta penggunaan hasil efisiensi tersebut.
Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) untuk menutup defisit dan memenuhi kewajiban daerah juga menjadi perhatian.
Menurut Fraksi Rakyat Bersatu, SiLPA harus digunakan berdasarkan kebutuhan riil dan perhitungan fiskal yang terukur. Penggunaannya juga tidak boleh mengurangi kemampuan pemerintah membiayai program prioritas atau justru menimbulkan penumpukan kewajiban pada tahun berikutnya.
Herman menegaskan ukuran keberhasilan APBD-P bukan semata-mata besarnya anggaran, melainkan manfaat yang diterima masyarakat.
“APBD-P bukan sekadar angka. Di dalamnya ada amanah, ada kebutuhan masyarakat, dan ada harapan rakyat Mimika terhadap masa depan daerah ini,” kata dia. (LE)























