TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Koops TNI Habema membantah informasi yang beredar di media sosial yang menyebut personel TNI melakukan pendobrakan dan pencurian di Kantor Bupati Intan Jaya pada 23 Juli 2026. Hasil penelusuran menunjukkan video yang viral tersebut bukan merupakan peristiwa terbaru, melainkan dokumentasi kegiatan pada tahun 2021.
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf. M. Wirya Arthadiguna, mengatakan pihaknya segera melakukan verifikasi setelah video tersebut ramai diperbincangkan. Dari hasil pengecekan bersama pihak terkait, narasi yang menyertai video dinyatakan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Menurut Wirya, rekaman itu memperlihatkan kegiatan personel Satgas Yonif 501/BY yang saat itu melakukan pengecekan dan pengamanan di lingkungan Kantor Bupati Intan Jaya berdasarkan laporan dari seorang aparatur sipil negara (ASN) setempat.
Ia menjelaskan, beberapa pintu ruangan saat itu memang dibuka karena tidak dapat diakses. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi gedung dan mengamankan aset pemerintah, bukan untuk melakukan pencurian ataupun tindakan melawan hukum sebagaimana yang kini beredar di media sosial.
Lebih lanjut, Wirya mengungkapkan bahwa persoalan yang terjadi pada 2021 telah diselesaikan melalui koordinasi antara TNI dan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya. Saat itu, Danrem 173/PVB Brigjen TNI Taufan Gestoro bersama Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni telah mencapai penyelesaian secara musyawarah, termasuk terkait fasilitas kantor yang mengalami kerusakan.
Sementara itu, terkait dugaan pembobolan dan pencurian di Kantor Bupati Intan Jaya yang dilaporkan terjadi pada 24 Juli 2026, Koops TNI Habema menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan kasus yang berbeda dan kini masih ditangani oleh Polres Intan Jaya.
“Karena itu, menghubungkan video dokumentasi tahun 2021 dengan dugaan tindak pidana yang terjadi pada 2026 merupakan informasi yang tidak sesuai dengan hasil verifikasi,” kata Wirya.
Koops TNI Habema menyatakan menghormati proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat kepolisian dan mengajak masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan resmi sebelum menarik kesimpulan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau lebih cermat dalam menerima maupun menyebarkan informasi di media sosial. Penggunaan video lama dengan narasi baru, menurut Wirya, berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, memicu keresahan, serta mengganggu kepercayaan publik apabila tidak didasarkan pada fakta yang telah terverifikasi.
Koops TNI Habema menegaskan akan terus menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat demi menjaga situasi keamanan di Papua tetap aman dan kondusif.























