TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Warga Distrik Mimika Baru (Miru), diimbau untuk lebih waspada lantaran sasus pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor sepanjang 2026 menunjukkan tren peningkatan. Jam paling rawan yaitu pada dini hari antara pukul 02.00 – 04.00 WIT.
Kanit Reskrim Polsek Miru, Ipda Teguh Krisandi Fardha membenarkan kenaikan laporan dan aduan masyarakat terkait Curanmor.
“Kasus 3C; Curas, Curat, Curanmor meningkat. Itu terlihat dari banyaknya pengaduan dan laporan yang masuk ke Polsek Miru,” katanya.
Meski begitu, Tim Reskrim Polsek Miru tidak tinggal diam. Sejumlah kasus Curanmor dari berbagai TKP di wilayah hukum Miru sudah berhasil diungkap. Beberapa kasus lainnya masih tahap penyelidikan dan pengejaran pelaku.
Dari hasil lidik, Ipda Teguh menyebut pelaku Curanmor di Miru didominasi dua kategori. Ada ‘pemain lama’ residivis yang sudah hafal celah, dan ‘pemain baru’ usia dewasa 18 tahun ke atas yang baru terjun.
“Mereka para pelaku ada pemain lama dan baru dengan usia dewasa. Modusnya beda-beda, tapi sasarannya motor yang parkir sembarangan,” ungkapnya.
Polisi masih mengembangkan penyelidikan terkait jaringan pelaku untuk membongkar penadah dan bengkel oplos. TKP paling sering yaitu: kos-kosan, parkiran ruko tanpa satpam, dan depan rumah warga yang tidak ada pagar.
Kanit Reskrim Ipda Teguh minta warga Mimika Baru kerja sama cegah Curanmor. Dari data, banyak kasus terjadi karena kelalaian pemilik.
Berikut Imbauan Kepolisian kepada warga untuk mencegah aksi Curanmor
1. Kunci ganda wajib, Pasang kunci stang + kunci gembok cakram. Maling “pemain lama” bisa bobol kunci stang dalam 5 detik.
2. Jangan tinggal kunci di motor, beberapa kasus terjadi karena pemilik tinggal sebentar karena membeli rokok/makan, kunci masih nyantol. Itu cukup buat pelaku ‘pemain baru’ beraksi.
3. Parkir di tempat terang ada CCTV, hindari parkir di gang gelap jam 00.00-05.00 WIT. Itu jam operasional maling.
4. Catat nomor rangka dan mesin, kalau motor hilang, data ini penting buat laporan polisi dan pelacakan.
5. Lihat orang mencurigakan mondar-mandir parkiran dini hari, langsung lapor 110 atau Polsek Miru. Jangan main hakim sendiri.
“Kami imbau masyarakat untuk waspada dan kerjasamanya bersama-sama. Jangan lupa cabut kunci motor. Curanmor bisa dicegah kalau warga dan polisi sama-sama aktif,” tegas Ipda Teguh.


























