TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Sebuah truk bermuatan kayu mengalami kecelakaan tunggal di pertigaan Jalan Logpond, SP VI, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 12.25 WIT.
Kecelakaan tersebut menyebabkan seorang penumpang mengalami luka berat, sementara sembilan penumpang lainnya dilaporkan mengalami luka ringan. Seluruh korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika untuk mendapatkan penanganan medis.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan truk berwarna merah tersebut dikemudikan oleh SM (58). Meski kendaraan mengalami kecelakaan, pengemudi dilaporkan tidak mengalami luka.
“Pengemudi dalam kondisi tidak mengalami luka. Namun, sejumlah penumpang mengalami luka dan seluruhnya telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” kata Iptu Hempy Ona.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kendaraan tersebut melaju dari arah Pomako menuju Kota Timika dengan membawa muatan kayu serta sejumlah penumpang.
Saat tiba di kawasan pertigaan Jalan Logpong, pengemudi diduga mengalami rasa kantuk sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraan. Truk kemudian keluar dari jalur dan terperosok ke area di sisi jalan.
“Diduga karena mengantuk, pengemudi kehilangan kendali sehingga kendaraan keluar dari badan jalan dan terperosok. Sejumlah penumpang terlempar dari kendaraan, sementara seorang penumpang tertimpa muatan kayu,” jelasnya.
Akibat kejadian itu, PE (45) mengalami luka berat berupa patah tulang pada bagian kaki kanan.
Sementara itu, sejumlah penumpang lainnya mengalami luka ringan. NW (6) mengalami luka lecet pada kaki kiri, RP (6) mengalami lebam pada bahu kanan, JB (24) mengalami lebam pada kaki kiri, dan AW (53) mengalami luka pada bagian hidung.
Kemudian, IM (24) mengalami memar pada pinggang kiri dan bahu bagian belakang kanan. JA (31) dan BT (36) masing-masing mengalami lebam pada tangan kanan, sedangkan BW (16) mengalami luka lecet pada kaki kiri.
Usai menerima laporan, personel Satlantas Polres Mimika mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan kecelakaan, membantu proses evakuasi, serta mengamankan kendaraan.
“Para korban telah dievakuasi dan dibawa ke RSMM Timika. Situasi di lokasi kejadian juga telah ditangani dan saat ini dalam keadaan aman serta terkendali,” ujar Iptu Hempy.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta. Satu unit truk beserta muatannya telah diamankan oleh petugas sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Polres Mimika kembali mengingatkan para pengemudi untuk memperhatikan kondisi fisik sebelum melakukan perjalanan, terutama bagi pengemudi kendaraan angkutan barang yang menempuh perjalanan dengan membawa muatan dan penumpang.
“Jika mulai merasa lelah atau mengantuk, segera berhenti dan beristirahat di tempat yang aman. Jangan memaksakan diri untuk terus berkendara karena dapat membahayakan keselamatan pengemudi, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.


























