TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Seorang oknum anggota Polres Mimika diduga melakukan penembakan terhadap seorang warga hingga meninggal dunia di kawasan Perumahan Rafles Residence 3, Jalan Hasanuddin Ujung, Timika, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIT.
Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, setelah menerima laporan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika untuk melakukan penanganan dan penyelidikan.
“Iya, benar kejadian tersebut dilakukan oleh anggota kami yang berdinas di Polsek Kawasan Bandara. Pelaku langsung menyerahkan diri setelah kejadian dan mengakui perbuatannya,” kata Kapolres dalam konferensi pers di Mapolres Mimika, Mile 32, Timika.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan pelaku, tindakan penembakan tersebut diduga terjadi setelah pelaku merasa terancam akibat adanya serangan menggunakan parang yang dilakukan oleh korban.
“Jadi tindakan pelaku tidak serta-merta untuk membunuh orang. Berdasarkan keterangannya, pelaku merasa terancam karena ada serangan terlebih dahulu menggunakan parang oleh korban. Sehingga secara spontan melakukan penembakan ke arah korban,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan perselingkuhan antara istri pelaku dan korban. Menurutnya, hubungan tersebut telah berlangsung cukup lama dan pasangan suami istri itu diketahui sedang menjalani proses perceraian serta telah berpisah rumah.
Saat kejadian, pelaku mendatangi rumah istrinya dengan tujuan menjemput anaknya. Namun, ketika tiba di lokasi, pelaku mendapati korban berada di rumah tersebut.
Pelaku kemudian menegur korban dan meminta agar tidak lagi mengganggu istrinya hingga proses perceraian selesai. Teguran tersebut diduga memicu adu mulut antara keduanya.
Kapolres mengatakan, setelah terjadi keributan, pelaku membawa anaknya menuju kendaraan. Namun, korban diduga mengejar pelaku yang telah berada di dalam mobil sambil membawa dan mengayunkan parang.
“Latar belakangnya, istri pelaku diduga memiliki hubungan dengan korban dan sudah berlangsung cukup lama. Pelaku dan istrinya juga sudah pisah rumah. Saat pelaku datang untuk mengambil anaknya, istrinya tidak berada di rumah, tetapi ada korban,” ungkapnya.
Menurut Kapolres, sempat terjadi perselisihan fisik sebelum pelaku meninggalkan lokasi bersama anaknya. Saat pelaku berada di dalam kendaraan, korban diduga mengejar sambil membawa parang.
“Pelaku kemudian merasa terancam dan secara spontan mengambil senjata lalu menembak korban,” jelasnya.
Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa seluruh rangkaian peristiwa masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan. Keterangan yang disampaikan pelaku akan didalami untuk memastikan kronologi serta unsur hukum dalam kasus tersebut.
“Pastinya kami akan memproses hukum secara tegas. Untuk sanksi yang akan diberikan, kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Kami akan terbuka dalam penanganan perkara ini,” tegas Kapolres.
Saat ini, oknum anggota Polres Mimika tersebut telah diamankan dan menjalani pemeriksaan. Penanganan perkara dilakukan oleh Satreskrim Polres Mimika sesuai prosedur hukum yang berlaku.
























