TIMIKA, KONTENMIMIKA.com — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika mencatat penerimaan retribusi Pasar Sentral Timika mencapai Rp 1,9 miliar hingga pertengahan Oktober 2026. Capaian tersebut setara 81,72 persen dari target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 2,2 miliar tahun ini.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Perdagangan Disperindag Mimika, Mathius Way, mengatakan realisasi tersebut tercatat hingga 15 Oktober 2026. Ia optimistis target penerimaan dapat tercapai, bahkan berpotensi terlampaui hingga akhir tahun.
“Capaian Rp1,9 miliar itu terhitung sampai 15 Oktober 2026. Dari 15 Oktober ke sini kami belum menghitung. Melihat capaian kami yakin bisa mencapai target bahkan bisa melampaui target yang diberikan,” ujarnya di Timika.
Retribusi Lapak Lampaui Target
Mathius menjelaskan, penerimaan retribusi Pasar Sentral berasal dari tiga jenis pungutan, yakni layanan persampahan, penyediaan tempat kegiatan usaha, dan penyediaan tempat khusus parkir.
Retribusi layanan persampahan ditargetkan Rp 100 juta. Hingga pertengahan Oktober, realisasinya mencapai Rp 82,45 juta atau 82,45 persen.
Sementara itu, retribusi penyediaan tempat kegiatan usaha, seperti lapak dan tempat usaha di dalam pasar, telah melampaui target. Dari target Rp 600 juta, realisasinya mencapai Rp 619 juta atau 103,20 persen.
Adapun retribusi penyediaan tempat khusus parkir ditargetkan Rp 1,5 miliar. Realisasinya mencapai Rp 1,22 miliar atau 81,87 persen.
Penataan Pasar Diperkuat
Selain mengejar target PAD, Disperindag Mimika terus membenahi pengelolaan Pasar Sentral, mulai dari penataan pedagang, pengelolaan sampah, hingga pembangunan fasilitas pendukung.
Salah satu upaya yang dilakukan ialah pembangunan pagar di pintu masuk utama pasar untuk menata arus kendaraan yang keluar dan masuk. Pengawasan kendaraan juga diperketat guna mengoptimalkan penerimaan retribusi parkir.
“Pagar pintu utama masuk saat ini sedang dibangun. Kami juga memperketat pengawasan kendaraan yang keluar masuk. Sejak kami mulai memperketat pendapat dari retribusi parkir juga mengalami peningkatan dan ini menambah PAD,” ujarnya.
Fasilitas lain yang mulai ditata meliputi pengecatan kantor UPTD Pasar Sentral Timika, pembangunan gedung pasar untuk mama-mama Papua, serta gedung pusat oleh-oleh khas Timika di depan Pasar Sentral.
Penataan tersebut diharapkan dapat mendukung aktivitas perdagangan sekaligus meningkatkan pelayanan bagi pedagang dan masyarakat yang berbelanja di Pasar Sentral Timika. (LE)

























