• Privacy Policy
  • Redaksi
  • Login
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
No Result
View All Result
Home Berita Utama
Restorative Justice Korban Memaafkan, Kejari Mimika Setujui Penghentian Kasus Penganiayaan

Restorative Justice Korban Memaafkan, Kejari Mimika Setujui Penghentian Kasus Penganiayaan

Redaksi Cartenz News by Redaksi Cartenz News
June 18, 2026
in Berita Utama, Hukum, Sosial dan Budaya
0
502
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika kembali menerapkan pendekatan hukum yang mengedepankan pemulihan dan perdamaian dengan menghentikan penuntutan perkara penganiayaan melalui mekanisme keadilan restoratif atau restorative justice.

Keputusan tersebut diambil setelah tersangka berinisial JJG dan korban KS sepakat berdamai dalam proses yang difasilitasi Kejari Mimika. Perdamaian yang tercapai menjadi dasar disetujuinya penghentian penuntutan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Baca Juga

Dinas Dukcapil Mimika Gelar Sosialisasi bagi Lurah, Kepala Kampung dan Petugas Makam

Dinas Dukcapil Mimika Gelar Sosialisasi bagi Lurah, Kepala Kampung dan Petugas Makam

June 18, 2026
Korban Tewas Bertambah Jadi 17 Orang, Konflik Antar Kubu di Kwamki Narama Belum Usai

Korban Tewas Bertambah Jadi 17 Orang, Konflik Antar Kubu di Kwamki Narama Belum Usai

June 18, 2026

Proses ekspose Mekanisme Keadilan Restoratif (MKR) dilaksanakan pada Kamis (18/6) di Ruang Video Conference Kejari Mimika bersama Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung RI.

20260321 Idul Fitri KPU Ketua Dete Abugau

Kepala Kejaksaan Negeri Mimika, Dr. I Putu Eka Suyantha, S.H., M.H., mengatakan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan.

“Penerapan keadilan restoratif bertujuan menghadirkan penyelesaian perkara yang memberikan manfaat bagi semua pihak, baik korban, pelaku maupun masyarakat dengan tetap mengedepankan rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat,” ujarnya.

Kasus tersebut bermula dari perselisihan terkait kekurangan setoran usaha rental mobil sebesar Rp750 ribu. Persoalan itu kemudian berujung pada aksi penganiayaan yang dilakukan tersangka terhadap korban pada Januari 2026.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar pada mata kanan dan patah tulang pada jari manis tangan kanan berdasarkan hasil visum. Namun dalam proses hukum yang berjalan, kedua belah pihak akhirnya sepakat menempuh jalan damai.

Korban secara sukarela memberikan maaf kepada tersangka, sementara tersangka mengakui kesalahannya, menyampaikan penyesalan, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya.

Setelah dilakukan pembahasan terhadap seluruh syarat formil dan materil, perkara tersebut dinyatakan memenuhi ketentuan untuk diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif.

Atas hasil ekspose tersebut, Direktur A pada JAM Pidum Kejaksaan Agung RI menyetujui usulan penghentian penuntutan terhadap tersangka JJG berdasarkan keadilan restoratif.

Kejari Mimika menegaskan akan terus mengoptimalkan penerapan restorative justice sebagai instrumen penegakan hukum yang humanis, profesional, dan berkeadilan guna mewujudkan penyelesaian perkara yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

ShareTweetShareSend
20260321 Idul Fitri KPU Frans Bahy
Redaksi Cartenz News

Redaksi Cartenz News

Related Posts

Dinas Dukcapil Mimika Gelar Sosialisasi bagi Lurah, Kepala Kampung dan Petugas Makam
Berita Utama

Dinas Dukcapil Mimika Gelar Sosialisasi bagi Lurah, Kepala Kampung dan Petugas Makam

June 18, 2026
Korban Tewas Bertambah Jadi 17 Orang, Konflik Antar Kubu di Kwamki Narama Belum Usai
Berita Utama

Korban Tewas Bertambah Jadi 17 Orang, Konflik Antar Kubu di Kwamki Narama Belum Usai

June 18, 2026
Dongkrak Pembangunan, Pemkab Mimika, Freeport, dan YPMAK Sepakati 3 MoU Strategis Senilai Triliunan Rupiah
Berita Utama

Dongkrak Pembangunan, Pemkab Mimika, Freeport, dan YPMAK Sepakati 3 MoU Strategis Senilai Triliunan Rupiah

June 18, 2026
Buka Pendampingan Aplikasi RENBUT, Pemkab Mimika Kejar Akurasi Data SDM Kesehatan yang Merata
Berita Utama

Buka Pendampingan Aplikasi RENBUT, Pemkab Mimika Kejar Akurasi Data SDM Kesehatan yang Merata

June 18, 2026
Pengendara Motor Terlibat Tabrakan di SP 2 Timika, Dua Korban Dilarikan Ke Rumah Sakit Alami Luka Berat
Berita Utama

Pengendara Motor Terlibat Tabrakan di SP 2 Timika, Dua Korban Dilarikan Ke Rumah Sakit Alami Luka Berat

June 18, 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Biddokkes Polda Papua Tengah dan RS Bhayangkara Mimika Gelar Pengobatan Gratis di Kampung Keakwa
Berita Utama

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Biddokkes Polda Papua Tengah dan RS Bhayangkara Mimika Gelar Pengobatan Gratis di Kampung Keakwa

June 18, 2026
Next Post
Dinas Dukcapil Mimika Gelar Sosialisasi bagi Lurah, Kepala Kampung dan Petugas Makam

Dinas Dukcapil Mimika Gelar Sosialisasi bagi Lurah, Kepala Kampung dan Petugas Makam

20260321 Idul Fitri DPRK Adolina Magal
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg  DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

March 13, 2024
Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

May 28, 2023
KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

May 28, 2024
Screenshot 20250429 101401 Facebook

Bupati Mimika Jelaskan Alasan Belum Dilakukan Mutasi Jabatan

April 29, 2025
Penyerahan uang kepala dari Prajurit  Satgas Yonif R 600/Modang kepada  perwakilan keluarga Almarhum Bruno Amenim di rumah duka Kelurahan Bade, Distrik Edera,  Kabupaten Mappi. (FOTO: ISTIMEWA)

Penuhi Adat dan Permintaan Keluarga, Satgas Yonif R 600/Modang Berikan Uang Adat Di Atas Peti Disaksikan Warga

0
Sekretaris PMI Provinsi Papua, dr Raflus Doranggi  memukul tifa sebagai tanda menutup  kegiatan Muskab PMI Kabupaten Puncak  di Hotel Grand Mozza Timika, Papua. (Foto: Cartenz News/Yosefina)

Kembali Pimpin PMI Puncak Papua, Elpina Kogoya akan Bentuk PMR

0
Suasana pelayanan kesehatan di Puskesmas Timika Jaya Kabupaten Mimika. (Foto Yosefina/Cartenz News)

Pelayanan di Puskesmas Timika Jaya 24 Jam

0
Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

0
Dinas Dukcapil Mimika Gelar Sosialisasi bagi Lurah, Kepala Kampung dan Petugas Makam

Dinas Dukcapil Mimika Gelar Sosialisasi bagi Lurah, Kepala Kampung dan Petugas Makam

June 18, 2026
Restorative Justice Korban Memaafkan, Kejari Mimika Setujui Penghentian Kasus Penganiayaan

Restorative Justice Korban Memaafkan, Kejari Mimika Setujui Penghentian Kasus Penganiayaan

June 18, 2026
Korban Tewas Bertambah Jadi 17 Orang, Konflik Antar Kubu di Kwamki Narama Belum Usai

Korban Tewas Bertambah Jadi 17 Orang, Konflik Antar Kubu di Kwamki Narama Belum Usai

June 18, 2026
Dongkrak Pembangunan, Pemkab Mimika, Freeport, dan YPMAK Sepakati 3 MoU Strategis Senilai Triliunan Rupiah

Dongkrak Pembangunan, Pemkab Mimika, Freeport, dan YPMAK Sepakati 3 MoU Strategis Senilai Triliunan Rupiah

June 18, 2026

Recent News

Dinas Dukcapil Mimika Gelar Sosialisasi bagi Lurah, Kepala Kampung dan Petugas Makam

Dinas Dukcapil Mimika Gelar Sosialisasi bagi Lurah, Kepala Kampung dan Petugas Makam

June 18, 2026
Restorative Justice Korban Memaafkan, Kejari Mimika Setujui Penghentian Kasus Penganiayaan

Restorative Justice Korban Memaafkan, Kejari Mimika Setujui Penghentian Kasus Penganiayaan

June 18, 2026
Korban Tewas Bertambah Jadi 17 Orang, Konflik Antar Kubu di Kwamki Narama Belum Usai

Korban Tewas Bertambah Jadi 17 Orang, Konflik Antar Kubu di Kwamki Narama Belum Usai

June 18, 2026
Dongkrak Pembangunan, Pemkab Mimika, Freeport, dan YPMAK Sepakati 3 MoU Strategis Senilai Triliunan Rupiah

Dongkrak Pembangunan, Pemkab Mimika, Freeport, dan YPMAK Sepakati 3 MoU Strategis Senilai Triliunan Rupiah

June 18, 2026
Paskah 2026 - Bagian Ortal Setda Mimika
Cartenz News

Follow Us

Rubrik

  • Berita Utama
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial dan Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
Hari Lahir Pancasila 2026 DPRK Adolina Magal
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2022 Cartenz News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya

© 2022 Cartenz News