• Privacy Policy
  • Redaksi
  • Login
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
No Result
View All Result
Home Berita Utama
Panwaslu Distrik Wania Tegaskan Tidak Boleh Pasang APK Sebelum 28 November 2023

Sumardiono (Foto: Istimewa)

Panwaslu Distrik Wania Tegaskan Tidak Boleh Pasang APK Sebelum 28 November 2023

Yosefina Dai Dore by Yosefina Dai Dore
November 9, 2023
in Berita Utama
0
718
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, CARTENZNEWS.com-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Distrik Wania menegaskan kepada semua peserta Pemilu yakni partai politik dan calon anggota legislatif tidak memasang alat peraga kampanye (APK) sebelum tahapan yakni tanggal 28 November 2023.

Hal ini menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 tahun 2023 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 bahwa tahapan kampanye dimulai pada tanggal 28 November sampai dengan 10 Februari 2024. Total, masa Kampanye Pemilu 2024 dilaksanakan selama 75 hari.

Baca Juga

Kapolres Mimika Perkuat Patroli, Brimob Disiapkan Bantu Tekan Kriminalitas

Kapolres Mimika Ajak Orang Tua Perketat Pengawasan Anak Demi Cegah Kejahatan Jalanan

July 25, 2026
Pria Ditemukan Meninggal Diduga Gantung Diri di Area Pendulangan Mile 21 Timika

Pria Ditemukan Meninggal Diduga Gantung Diri di Area Pendulangan Mile 21 Timika

July 25, 2026

“Meskipun daftar calon tetap (DCT) telah diumumkan pada tanggal 4 November 2023, Caleg harus menahan diri untuk tidak melakukan kampanye sebelum waktunya,” tegas Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga, Panwas Distrik Wania Sumardiono kepada CARTENZNEWS.com, Kamis (9/11/2023).

Paskah 2026 - DPRK Adolina Magal

Dijelaskan yang termasuk unsur kampanye adalah ajakan yang dilakukan dalam bentuk pertemuan warga, penyebaran bahan kampanye seperti selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, alat tulis, dan/atau atribut kampanye lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyebaran APK dilakukan dalam bentuk reklame, spanduk dan/atau umbul-umbul dilakukan di media sosial; dan/atau aktifitas lain yang berkaitan dengan kegiatan kampanye.

Kemudian sesuai PKPU nomor 15 Tahun 2023 dalam pasal 79 ayat 4 tentang kampanye dalam hal sosialisasi dan pendidikan politik sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditegaskan partai politik peserta Pemilu dilarang mengungkapkan citra diri, identitas, ciri-ciri khusus atau karakteristik dengan menggunakan metode penyebaran bahan kampanye Pemilu dan pemasangan APK di tempat umum dan media sosial

PKPU tersebut juga mencantumkan aturan sosialisasi internal, yakni Parpol hanya diperbolehkan memasang atribut kepartaian secara internal. Parpol hanya diperbolehkan menggelar pertemuan terbatas secara internal. Dengan catatan, harus memberitahu terlebih dulu kepada KPU dan Bawaslu.

“ KPU juga melarang Parpol peserta Pemilu 2024 mengeluarkan nada ajakan selam masa sosialisasi. Karena saat ini, tahapan Pemilu masih dalam proses sosialisasi,” ucapnya.

Dia mengatakan bahwa di wilayah Distrik Wania kabupaten Mimika sudah menjadi perbincangan masyarakat karena maraknya penyebaran spanduk atau baliho bakal calon legislatif yang mensosialisasikan dirinya kepada masyarakat ditempat yang belum di tentukan. “Untuk itu kami imbau kepada Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 untuk dapat menurunkan spanduk atau baliho tersebut sebelum jadwal tahapan kampanye dimulai,” ungkapnya.

Sumardiono menambahkan sesuai dengan Undang-Undang 7 Tahun 2017 Pasal 492, bahwa setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye Pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota untuk setiap Peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276 ayat (2), dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah).

Untuk itu, pihak Panwas Wania sudah melakukan langkah-langkah pengawasan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Satpol PP untuk melakukan penertiban, kemudian menyurati masing-masing Parpol untuk menertibkan secara mandiri alat peraga yang tidak sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.

 

Wartawan/Editor: Yosefina

Tags: Panwaslu Distrik Wania Tegaskan Tidak Boleh Pasang APK Sebelum 28 November 2023
ShareTweetShareSend
Hari Lahir Pancasila 2026 Ketua KPU Dete Abugau
Yosefina Dai Dore

Yosefina Dai Dore

Related Posts

Kapolres Mimika Perkuat Patroli, Brimob Disiapkan Bantu Tekan Kriminalitas
Berita Utama

Kapolres Mimika Ajak Orang Tua Perketat Pengawasan Anak Demi Cegah Kejahatan Jalanan

July 25, 2026
Pria Ditemukan Meninggal Diduga Gantung Diri di Area Pendulangan Mile 21 Timika
Berita Utama

Pria Ditemukan Meninggal Diduga Gantung Diri di Area Pendulangan Mile 21 Timika

July 25, 2026
Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Seorang Tukang Ojek Ditemukan Tewas di Jalan Poros SP2–SP5 Timika
Berita Utama

Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Seorang Tukang Ojek Ditemukan Tewas di Jalan Poros SP2–SP5 Timika

July 25, 2026
Sudah Keluar dari Bansos, 44 KPM PKH di Mimika Didorong Mandiri Dimodali Usaha
Berita Utama

Sudah Keluar dari Bansos, 44 KPM PKH di Mimika Didorong Mandiri Dimodali Usaha

July 25, 2026
Tokoh Pemuda Papua Kecam Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo
Berita Utama

Tokoh Pemuda Papua Kecam Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

July 25, 2026
Kios Pangan Keliling Hadir di Mimika, Bantu Pemasaran Hasil Panen Mama-Mama Papua
Berita Utama

Kios Pangan Keliling Hadir di Mimika, Bantu Pemasaran Hasil Panen Mama-Mama Papua

July 25, 2026
Next Post
Genjot Peningkatan Ekonomi Nasional, BP Batam Gelar Seminar di Timika

Genjot Peningkatan Ekonomi Nasional, BP Batam Gelar Seminar di Timika

Tansil Ashari Tebar 150 Baliho Sambut Kedatangan Menhan, Prabowo Subianto di Timika

Tansil Ashari Tebar 150 Baliho Sambut Kedatangan Menhan, Prabowo Subianto di Timika

Gelar Seminar di Timika, PB Batam Ajak Masyarakat Bangun Semangat Ekspor

Gelar Seminar di Timika, PB Batam Ajak Masyarakat Bangun Semangat Ekspor

Resmikan Rumah Sakit TNI di Timika, Prabowo Subianto Ucapkan Terimakasih kepada Masyarakat Kamoro dan Serahkan Bantuan Rp5 Miliar

Prabowo Subianto Serahkan 79 Sepeda Motor Trail Untuk Babinsa di Timika

Prabowo Subianto Serahkan 79 Sepeda Motor Trail Untuk Babinsa di Timika

20260325
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg  DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

March 13, 2024
Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

May 28, 2023
KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

May 28, 2024
Screenshot 20250429 101401 Facebook

Bupati Mimika Jelaskan Alasan Belum Dilakukan Mutasi Jabatan

April 29, 2025
Penyerahan uang kepala dari Prajurit  Satgas Yonif R 600/Modang kepada  perwakilan keluarga Almarhum Bruno Amenim di rumah duka Kelurahan Bade, Distrik Edera,  Kabupaten Mappi. (FOTO: ISTIMEWA)

Penuhi Adat dan Permintaan Keluarga, Satgas Yonif R 600/Modang Berikan Uang Adat Di Atas Peti Disaksikan Warga

0
Sekretaris PMI Provinsi Papua, dr Raflus Doranggi  memukul tifa sebagai tanda menutup  kegiatan Muskab PMI Kabupaten Puncak  di Hotel Grand Mozza Timika, Papua. (Foto: Cartenz News/Yosefina)

Kembali Pimpin PMI Puncak Papua, Elpina Kogoya akan Bentuk PMR

0
Suasana pelayanan kesehatan di Puskesmas Timika Jaya Kabupaten Mimika. (Foto Yosefina/Cartenz News)

Pelayanan di Puskesmas Timika Jaya 24 Jam

0
Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

0
Kapolres Mimika Perkuat Patroli, Brimob Disiapkan Bantu Tekan Kriminalitas

Kapolres Mimika Ajak Orang Tua Perketat Pengawasan Anak Demi Cegah Kejahatan Jalanan

July 25, 2026
Pria Ditemukan Meninggal Diduga Gantung Diri di Area Pendulangan Mile 21 Timika

Pria Ditemukan Meninggal Diduga Gantung Diri di Area Pendulangan Mile 21 Timika

July 25, 2026
Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Seorang Tukang Ojek Ditemukan Tewas di Jalan Poros SP2–SP5 Timika

Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Seorang Tukang Ojek Ditemukan Tewas di Jalan Poros SP2–SP5 Timika

July 25, 2026
Sudah Keluar dari Bansos, 44 KPM PKH di Mimika Didorong Mandiri Dimodali Usaha

Sudah Keluar dari Bansos, 44 KPM PKH di Mimika Didorong Mandiri Dimodali Usaha

July 25, 2026

Recent News

Kapolres Mimika Perkuat Patroli, Brimob Disiapkan Bantu Tekan Kriminalitas

Kapolres Mimika Ajak Orang Tua Perketat Pengawasan Anak Demi Cegah Kejahatan Jalanan

July 25, 2026
Pria Ditemukan Meninggal Diduga Gantung Diri di Area Pendulangan Mile 21 Timika

Pria Ditemukan Meninggal Diduga Gantung Diri di Area Pendulangan Mile 21 Timika

July 25, 2026
Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Seorang Tukang Ojek Ditemukan Tewas di Jalan Poros SP2–SP5 Timika

Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Seorang Tukang Ojek Ditemukan Tewas di Jalan Poros SP2–SP5 Timika

July 25, 2026
Sudah Keluar dari Bansos, 44 KPM PKH di Mimika Didorong Mandiri Dimodali Usaha

Sudah Keluar dari Bansos, 44 KPM PKH di Mimika Didorong Mandiri Dimodali Usaha

July 25, 2026
Bagian Ortal - Nyepi
Cartenz News

Follow Us

Rubrik

  • Berita Utama
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial dan Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
20260321 Idul Fitri DPRK Adolina Magal
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2022 Cartenz News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya

© 2022 Cartenz News