• Privacy Policy
  • Redaksi
  • Login
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
No Result
View All Result
Home Berita Utama
Kuota Rehabilitasi Rumah di Mimika Melonjak Jadi 1.500 Unit, Verifikasi Penerima Masih Berjalan

Kuota Rehabilitasi Rumah di Mimika Melonjak Jadi 1.500 Unit, Verifikasi Penerima Masih Berjalan

Redaksi Cartenz News by Redaksi Cartenz News
September 8, 2026
in Berita Utama, Ekonomi, Sosial dan Budaya
0
504
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, CARTENZNEWS.COM — Kuota program rehabilitasi rumah bagi masyarakat di Kabupaten Mimika bertambah tiga kali lipat, dari semula 500 unit menjadi 1.500 unit.

Namun, tambahan kuota tersebut belum otomatis berarti seluruh rumah akan direhabilitasi pada 2026. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKP) Kabupaten Mimika masih melakukan verifikasi data calon penerima sebelum ditetapkan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

Baca Juga

HUT ke-76 IDI, Pekan Bakti Noken Medis Sasar 1.000 Warga Mimika

HUT ke-76 IDI, Pekan Bakti Noken Medis Sasar 1.000 Warga Mimika

October 24, 2026
Dewan Herman Gafur Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Mimika 2026–2030, Fokus Persatuan dan Prestasi Atlet

Dewan Herman Gafur Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Mimika 2026–2030, Fokus Persatuan dan Prestasi Atlet

October 24, 2026

Kepala Dinas PKP Mimika Abriyanti Nuhuyanan mengatakan pemerintah daerah saat ini berfokus menyiapkan dan memverifikasi data calon penerima.

Kepala Distrik Mimika Timur Jauh Priska Kuum

“Verifikasi data saja, sementara penentuan penerimanya nanti dari kementerian,” kata Abriyanti saat diwawancarai wartawan seusai apel pagi di Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (7/9/2026).

Kuota Bertambah karena Daerah Lain Belum Siap

Abriyanti menjelaskan, awalnya Mimika hanya memperoleh kuota 500 unit. Namun, kuota tersebut kemudian bertambah setelah sejumlah kabupaten lain di Papua belum mampu menyiapkan data calon penerima sesuai kebutuhan.

Menurut dia, Mimika dinilai mampu menyiapkan data sehingga sebagian kuota dari daerah lain dialihkan ke Kabupaten Mimika.

“Awalnya kita hanya mendapat 500. Hampir semua kabupaten di Papua mendapatkan kuota, tetapi karena ketidaksiapan kabupaten lain, kuota mereka diberikan kepada kita karena kita mampu menyiapkan data,” ungkapnya.

Program rehabilitasi rumah tersebut dialokasikan untuk satu tahun dengan penerima yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Mimika.

Baru Sekitar 100 Data Diverifikasi

Dalam proses pendataan, Dinas PKP melibatkan pemerintah distrik. Aparat distrik membantu mengumpulkan dokumen kependudukan calon penerima untuk kemudian disampaikan kepada dinas.

“Teman-teman di distrik yang men-support data kepada kami. Mereka mengumpulkan KTP dan kartu keluarga, kemudian kami kumpulkan dan kirimkan melalui aplikasi ke kementerian,” jelas Abriyanti.

Setelah data dikirim, proses verifikasi lapangan dilakukan oleh Balai Perumahan di Jayapura.

Hingga saat ini, baru sekitar 100 lebih data calon penerima yang telah menjalani proses verifikasi. Data tersebut masih merupakan bagian dari kuota awal sebanyak 500 unit.

Dengan bertambahnya kuota menjadi 1.500 unit, Abriyanti mengakui proses verifikasi seluruh calon penerima kemungkinan tidak selesai pada 2026.

“Kuota 1.500 itu mungkin tidak akan terselesaikan di tahun ini. Kita menyiapkan datanya, tetapi proses verifikasi membutuhkan waktu dari teman-teman balai,” ujarnya.

Proses tersebut juga harus dilakukan terhadap calon penerima di sejumlah kabupaten lain di Papua sehingga membutuhkan waktu.

KTP Mimika Jadi Syarat

Abriyanti mengatakan masyarakat yang diusulkan sebagai calon penerima harus memenuhi persyaratan administrasi, di antaranya memiliki KTP Kabupaten Mimika dan Kartu Keluarga (KK).

Sementara itu, penentuan kelayakan berdasarkan desil akan dilakukan melalui sistem.

“Persyaratannya KTP Mimika dan kartu keluarga. Untuk urusan desil nanti akan disaring melalui sistem,” katanya.

Untuk wilayah di luar perkotaan, proses pendataan dapat berlangsung lebih lama karena petugas harus turun langsung ke lapangan.

Meski demikian, sejauh ini belum ada laporan khusus mengenai kendala dalam pengumpulan data oleh pemerintah distrik.

Abriyanti memastikan data yang telah disiapkan tetap akan diproses sesuai mekanisme apabila seluruh kuota belum dapat direalisasikan pada 2026.

Ia juga tidak menutup kemungkinan program rehabilitasi rumah tersebut dilanjutkan atau mendapat tambahan kuota pada tahun berikutnya.

Dinas PKP Mimika kini terus melengkapi dan memperbarui data masyarakat agar seluruh usulan calon penerima dapat diproses sesuai ketentuan pemerintah pusat. (LE)

ShareTweetShareSend
Hari Otda ke-30 tahun 2026 Distrik MTJ
Redaksi Cartenz News

Redaksi Cartenz News

Related Posts

HUT ke-76 IDI, Pekan Bakti Noken Medis Sasar 1.000 Warga Mimika
Berita Utama

HUT ke-76 IDI, Pekan Bakti Noken Medis Sasar 1.000 Warga Mimika

October 24, 2026
Dewan Herman Gafur Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Mimika 2026–2030, Fokus Persatuan dan Prestasi Atlet
Berita Utama

Dewan Herman Gafur Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Mimika 2026–2030, Fokus Persatuan dan Prestasi Atlet

October 24, 2026
Mimika Raih Dua Penghargaan Bhakti Koperasi dalam Koperasi Awards 2026
Berita Utama

Upaya Lindungi UMKM Mama Papua, Dinas Koperasi Mimika Tawarkan Modal bagi Pedagang Non-OAP

October 24, 2026
Disperindag Mimika Klarifikasi Video Viral, Pengunjung Pasar Sentral Wajib Bayar Retribusi Setiap Masuk
Berita Utama

Disperindag Mimika Klarifikasi Video Viral, Pengunjung Pasar Sentral Wajib Bayar Retribusi Setiap Masuk

October 24, 2026
KNPI Mimika Dorong Alumni YPMAK Aktif Berorganisasi dan Perkuat BLK
Berita Utama

Rafael Taorekeyau Dorong Pendirian Universitas di Mimika, Alumni YPMAK Diajak Jadi Dosen

October 24, 2026
Wabup Emanuel Kemong Hadiri Rakor Percepatan Penyusunan RDTR di Makassar
Berita Utama

Wabup Emanuel Kemong Hadiri Rakor Percepatan Penyusunan RDTR di Makassar

October 23, 2026
Next Post
Karel Gwijangge Wafat DPRK Mimika Kenang Lebih dari 20 Tahun Pengabdian

Karel Gwijangge Wafat DPRK Mimika Kenang Lebih dari 20 Tahun Pengabdian

Kelangkaan Elpiji di Timika Dipicu Keterlambatan Pasokan Kapal, Pengusaha Kuliner Diimbau Pakai Elpiji 50 Kg

Pengemudi Keluhkan Antrean, Disperindag Mimika Evaluasi Ganjil-Genap Truk di SP2

Harus Siap Jadi Pelayan Masyarakat, Bupati JR Wanti 500 Lebih CPNS Mimika Tak Terlena Status

Bupati Mimika Soroti Profiling ASN, Minta Penghargaan dan Sertifikat Dilengkapi

Kuala Kencana Benahi Arsip Pemerintahan, Aparatur Didorong Beralih ke Sistem Digital

Kuala Kencana Benahi Arsip Pemerintahan, Aparatur Didorong Beralih ke Sistem Digital

Bupati Mimika Dorong Reforma Agraria, Minta Konflik Tanah Diselesaikan Lewat Dialog

Bupati Mimika Dorong Reforma Agraria, Minta Konflik Tanah Diselesaikan Lewat Dialog

Distrik Alama Ruben Dolame - IMLEK/ 17 Feb
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg  DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

March 13, 2024
Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

May 28, 2023
KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

May 28, 2024
Screenshot 20250429 101401 Facebook

Bupati Mimika Jelaskan Alasan Belum Dilakukan Mutasi Jabatan

April 29, 2025
Penyerahan uang kepala dari Prajurit  Satgas Yonif R 600/Modang kepada  perwakilan keluarga Almarhum Bruno Amenim di rumah duka Kelurahan Bade, Distrik Edera,  Kabupaten Mappi. (FOTO: ISTIMEWA)

Penuhi Adat dan Permintaan Keluarga, Satgas Yonif R 600/Modang Berikan Uang Adat Di Atas Peti Disaksikan Warga

0
Sekretaris PMI Provinsi Papua, dr Raflus Doranggi  memukul tifa sebagai tanda menutup  kegiatan Muskab PMI Kabupaten Puncak  di Hotel Grand Mozza Timika, Papua. (Foto: Cartenz News/Yosefina)

Kembali Pimpin PMI Puncak Papua, Elpina Kogoya akan Bentuk PMR

0
Suasana pelayanan kesehatan di Puskesmas Timika Jaya Kabupaten Mimika. (Foto Yosefina/Cartenz News)

Pelayanan di Puskesmas Timika Jaya 24 Jam

0
Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

0
HUT ke-76 IDI, Pekan Bakti Noken Medis Sasar 1.000 Warga Mimika

HUT ke-76 IDI, Pekan Bakti Noken Medis Sasar 1.000 Warga Mimika

October 24, 2026
Dewan Herman Gafur Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Mimika 2026–2030, Fokus Persatuan dan Prestasi Atlet

Dewan Herman Gafur Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Mimika 2026–2030, Fokus Persatuan dan Prestasi Atlet

October 24, 2026
Mimika Raih Dua Penghargaan Bhakti Koperasi dalam Koperasi Awards 2026

Upaya Lindungi UMKM Mama Papua, Dinas Koperasi Mimika Tawarkan Modal bagi Pedagang Non-OAP

October 24, 2026
Disperindag Mimika Klarifikasi Video Viral, Pengunjung Pasar Sentral Wajib Bayar Retribusi Setiap Masuk

Disperindag Mimika Klarifikasi Video Viral, Pengunjung Pasar Sentral Wajib Bayar Retribusi Setiap Masuk

October 24, 2026

Recent News

HUT ke-76 IDI, Pekan Bakti Noken Medis Sasar 1.000 Warga Mimika

HUT ke-76 IDI, Pekan Bakti Noken Medis Sasar 1.000 Warga Mimika

October 24, 2026
Dewan Herman Gafur Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Mimika 2026–2030, Fokus Persatuan dan Prestasi Atlet

Dewan Herman Gafur Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Mimika 2026–2030, Fokus Persatuan dan Prestasi Atlet

October 24, 2026
Mimika Raih Dua Penghargaan Bhakti Koperasi dalam Koperasi Awards 2026

Upaya Lindungi UMKM Mama Papua, Dinas Koperasi Mimika Tawarkan Modal bagi Pedagang Non-OAP

October 24, 2026
Disperindag Mimika Klarifikasi Video Viral, Pengunjung Pasar Sentral Wajib Bayar Retribusi Setiap Masuk

Disperindag Mimika Klarifikasi Video Viral, Pengunjung Pasar Sentral Wajib Bayar Retribusi Setiap Masuk

October 24, 2026
Cartenz News

Follow Us

Rubrik

  • Berita Utama
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial dan Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
Distrik Alama Ruben Dolame - IMLEK/ 17 Feb
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2022 Cartenz News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya

© 2022 Cartenz News