TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Sabelina Fitriani, memastikan pihaknya akan terus memantau perkembangan harga air minum dalam kemasan (AMDK) di pasaran menyusul kebijakan kenaikan harga oleh PT Dwi Koala.
“Kami akan terus memantau perkembangan harga di pasaran,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026).
Sabelina membenarkan bahwa Disperindag telah menerima pemberitahuan resmi dari pihak perusahaan terkait penyesuaian harga tersebut. Pengawasan akan dilakukan guna memastikan kenaikan harga tetap dalam batas wajar serta tidak merugikan konsumen.
Sementara itu, Manager Pemasaran PT Dwi Koala, Reynaldo, menjelaskan bahwa kenaikan harga dilakukan akibat lonjakan harga bahan baku plastik dan biaya pengiriman dari Surabaya yang mencapai 60 hingga 70 persen.
“Kenaikan bahan baku berkisar 60–70 persen. Kami harus menyesuaikan harga jual agar produksi tetap berjalan. Dengan begitu, kami tidak perlu mengurangi jumlah karyawan maupun volume produksi,” ujarnya.
Ia menyebutkan seluruh bahan baku produksi masih didatangkan dari Surabaya, sehingga perusahaan sangat bergantung pada biaya logistik yang terus meningkat.
Adapun rincian kenaikan harga meliputi kemasan 1.500 ml per karton dari Rp50.000 menjadi Rp55.000, kemasan gelas dari Rp25.000 menjadi Rp27.000, galon 19 liter (tukar) dari Rp20.000 menjadi Rp22.000, serta galon 19 liter (beli baru) dari Rp85.000 menjadi Rp90.000. Sementara produk kemasan 330 ml dan 600 ml tidak mengalami kenaikan.
Reynaldo menambahkan, penyesuaian harga telah disampaikan kepada pelanggan melalui surat resmi, sekaligus ditembuskan ke Disperindag Mimika sebagai bentuk transparansi.
Distribusi produk PT Dwi Koala saat ini masih difokuskan di wilayah Kota Timika, sementara untuk wilayah pedalaman dan luar kota dilayani melalui distributor.
Kenaikan harga ini diharapkan tidak mengganggu ketersediaan produk di pasaran serta menjaga keberlangsungan produksi di tengah tekanan biaya operasional. (LE)


























