TIMIKA, CARTENZNEWS.COM — Anggota DPRK Mimika, Rampeani Rachman, mengkritik pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mimika yang dinilai belum siap. Ia menyoroti ketidaksinkronan data penerima manfaat sebagai salah satu persoalan utama yang berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.
Kritik itu disampaikan setelah 11 dari 18 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan sementara karena dinilai belum memenuhi standar kelayakan.
“Ketika disidak dan didapatkan belum layak melayani, artinya program MBG ini belum siap,” kata Rampeani.
Ia mengungkapkan, perbedaan antara data dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan jumlah riil siswa di sekolah menyebabkan kelebihan produksi makanan.
“Datanya 300 siswa, yang hadir 200. Artinya ada 100 porsi yang terbuang. Ini pemborosan anggaran negara,” ujarnya.
Menurut Rampeani, persoalan tersebut menunjukkan lemahnya kesiapan teknis sejak awal, termasuk dalam pemutakhiran data penerima manfaat. Ia menilai pemerintah daerah dan pelaksana program belum melakukan verifikasi yang memadai sebelum program dijalankan.
Selain data, ia juga menyoroti keterbatasan infrastruktur, khususnya di wilayah pesisir. Ketersediaan air bersih dan listrik, kata dia, menjadi syarat mendasar untuk menjamin kualitas makanan.
“Bicara makanan bergizi, yang utama itu air bersih. Kemudian listrik untuk penyimpanan bahan makanan. Di pesisir itu masih minim,” katanya.
Rampeani menegaskan, program MBG semestinya tidak dipahami sekadar sebagai penyediaan makanan, melainkan bagian dari intervensi gizi yang mensyaratkan standar kesehatan yang ketat, mulai dari proses pengolahan hingga distribusi.
“Ini bukan sekadar makan, tapi makan bergizi yang harus menjamin kesehatan siswa,” ujarnya.
Ia menilai penghentian sementara sejumlah SPPG oleh Satgas MBG menunjukkan proses seleksi awal yang kurang ketat. “Artinya dari awal tidak selektif dalam memilih yang layak,” kata dia.
Rampeani mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru menjalankan program tanpa kesiapan menyeluruh. Ia meminta pengetatan syarat operasional untuk mencegah risiko, termasuk potensi keracunan makanan.
“Jangan sampai di lapangan menimbulkan persepsi negatif. Tujuannya bagus, tapi pelaksanaannya harus benar,” ujarnya.
Ia juga menekankan agar pemerintah daerah tidak sekadar mengejar laporan kesiapan kepada pemerintah pusat.
“Jangan hanya terkesan melapor ke pusat bahwa sudah siap, padahal belum. Yang jadi korban anak-anak,” kata Rampeani. (LE)
























