TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Seorang pria tewas setelah ditabrak mobil minibus yang dikemudikan dalam keadaan mabuk di Jalan Bandara Lama Timika, kemarin Rabu 27 Mei 2026, sekitar pukul 18.20 WIT.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, Kamis (28/07/2026), mengatakan kronologi kejadian bermula saat pengemudi mobil Toyota Avanza hitam dengan TNKB PA 1702 MF berinisial YN melaju dari arah Bandara Lama menuju Kota Timika. Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di dekat tikungan Jalan Sosial, kendaraan tersebut menabrak pembatas jalan.
Setelah menabrak pembatas jalan, YN membanting setir ke arah kiri hingga menabrak sepeda motor Honda Beat Street warna hitam TNKB PA 4075 HP yang dikendarai korban berinisial JT, yang saat itu juga melaju dari arah Bandara Lama menuju Kota Timika.
“Kejadiannya, mobil Avanza menabrak pembatas jalan. Karena panik, sopir membanting setir lalu menabrak sepeda motor Honda Beat Street warna hitam TNKB PA 4075 HP yang dikendarai JT hingga korban terhempas keluar badan jalan dan masuk ke area pagar Cafe Bell,” jelasnya.
Kasi Humas mengungkapkan, pengemudi Toyota Avanza hitam TNKB PA 1702 MF berinisial YN diketahui mengemudikan kendaraan dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraan dengan baik.
“Dari hasil pemeriksaan, faktor lainnya yakni kondisi jalan yang menikung, kondisi kendaraan dalam keadaan baik, cuaca cerah, penerangan malam hari, serta faktor manusia, yakni pengemudi mobil berkendara dalam keadaan dipengaruhi minuman beralkohol,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban JT dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Mimika.
“Selain korban meninggal dunia, kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta,” ujarnya.
Kasus kecelakaan tersebut kini ditangani Satlantas Polres Mimika. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Avanza hitam TNKB PA 1702 MF dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam TNKB PA 4075 HP.
























