TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Mimika berkomitmen kuat untuk memangkas kesenjangan pemenuhan tenaga kesehatan (nakes) di lapangan. Hal ini ditegaskan saat membuka kegiatan Pendampingan Perhitungan Rancangan Pemenuhan Tenaga Kerja di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, yang digelar di Horison Diana, Timika, Rabu (17/6/2026).
Acara resmi tersebut dibuka oleh Bupati Mimika Johannes Rettob yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Mimika, Herry Onawame, dengan didampingi Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Papua Tengah dr. Kristianus Tebai, dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Dr. Sisma HL.
Apresiasi Kemenkes dan Fokus Pemerataan Layanan
Dalam sambutannya, Herry Onawame menyampaikan apresiasi mendalam kepada Menteri Kesehatan RI, khususnya Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan, yang terus memberikan pendampingan intensif bagi penguatan pembangunan kesehatan di Mimika.
Menurut Herry, keberhasilan pelayanan kesehatan sangat bergantung pada ketersediaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yang memadai—baik dari segi jumlah, kompetensi, maupun sebaran distribusinya.
“Perencanaan kebutuhan nakes harus dilakukan secara tepat, berukur, dan berbasis data yang valid. Ini krusial agar pelayanan kesehatan dapat menjangkau seluruh masyarakat secara adil dan merata,” tegas Herry.
Ia mengakui, hingga saat ini masih ada jarak (gap) antara kebutuhan nakes dengan kondisi riil di puskesmas maupun rumah sakit. Hadirnya aplikasi Rencana Kebutuhan Tenaga Kesehatan (RENBUT) diharapkan menjadi solusi strategis untuk menghitung kebutuhan nakes secara objektif berdasarkan analisa beban kerja.
“Kegiatan ini jangan hanya menjadi formalitas administrasi semata. Harus benar-benar menghasilkan data kebutuhan SDMK yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan karena akan menjadi dasar usulan kuota ke pemerintah pusat,” imbuhnya.
Tingkatkan Kualifikasi Pengelola Perencanaan Faskes
Senada dengan hal tersebut, Plt. Kepala Seksi Sumber Daya Tenaga Kesehatan Dinkes Mimika, Septina Felle, dalam laporan panitianya menjelaskan bahwa aplikasi RENBUT merupakan instrumen nasional resmi yang wajib dikuasai oleh pengelola fasilitas kesehatan.
“Tujuan utama pendampingan ini adalah memberikan pemahaman teknis kepada pengelola SDM dan perencana di fasilitas pelayanan. Kita ingin meningkatkan kapasitas mereka dalam menghitung kebutuhan rill di tempat tugas masing-masing,” kata Septina.
Di akhir sambutan, Pemkab Mimika meminta seluruh peserta mengikuti workshop ini dengan serius demi membangun koordinasi dan sinergi yang kuat antara puskesmas, rumah sakit, pemerintah daerah, dan pusat.
“Pemkab Mimika berkomitmen penuh mendukung penguatan SDM kesehatan yang profesional dan kompeten, hingga ke wilayah terkecil,” pungkas Herry. (LE)



























