TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Warga Kampung Kaugapu, Distrik Mimika Timur, dikejutkan dengan aksi perusakan sejumlah makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Muslim yang berada di Kompleks Inkubator, RT 05. Sebanyak 10 makam diketahui dalam kondisi digali oleh orang yang belum diketahui secara pasti, Jumat (3/7/2026) pagi.
Kapolsek Mimika Timur, Iptu Alex Soumalena, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, laporan pertama diterima dari masyarakat sekitar, kemudian personel piket Regu III Polsek Mimika Timur bersama pengurus Kerukunan Keluarga Besar Sulawesi Selatan (KKSS) Ranting Distrik Mimika Timur langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan memang benar terdapat 10 makam yang mengalami penggalian,” kata Alex.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, satu makam milik seorang anak perempuan ditemukan digali cukup dalam. Selain itu, dua batu nisan tercabut dan tergeletak di atas permukaan tanah. Sementara sembilan makam lainnya hanya mengalami penggalian pada bagian atas.
Penyelidikan sementara mengungkap bahwa kejadian tersebut diduga telah berlangsung sejak 30 Juni 2026. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, tiga anak sempat melihat seorang anak berinisial A membawa sekop di sekitar pintu masuk TPU. Kepada teman-temannya, anak tersebut mengaku telah menggali beberapa makam.
Polisi menduga aksi itu dilakukan untuk mencari “uang sawur” atau “uang tabur” yang kerap diletakkan di dalam liang kubur saat prosesi pemakaman. Namun demikian, informasi yang diperoleh petugas menyebutkan bahwa terduga pelaku merupakan warga setempat yang diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Saat ini Polsek Mimika Timur masih berkoordinasi dengan pihak KKSS serta keluarga makam yang terdampak guna mencari penyelesaian terbaik sekaligus memastikan situasi tetap kondusif.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, terduga pelaku masih berusia muda dan diduga mengalami gangguan jiwa. Kami terus melakukan pendekatan kepada seluruh pihak agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Iptu Alex.























