TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Seorang petugas keamanan (security) berinisial FPL (28) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di pertigaan Jalan Agimuga Mile 32, tepatnya di samping RS Bhayangkara, Kabupaten Mimika, Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 05.40 WIT.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna hijau tosca. Korban diketahui merupakan warga Perum Timika Regency, Jalan Cendrawasih SP3.
Menurutnya berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban melaju dari arah Jalan Agimuga Mile 32 menuju jalan belakang yang mengarah ke Bundaran CP 28. Saat tiba di pertigaan di samping RS Bhayangkara, korban diduga kehilangan kendali sehingga sepeda motornya melaju lurus dan menghantam trotoar serta tembok pembatas jalan.
“Diduga pengendara kehilangan konsentrasi saat melintas di lokasi sehingga kendaraan tidak dapat dikendalikan dan menabrak trotoar serta tembok pembatas,” ujarnya.
Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka serius dan langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Petugas Satlantas Polres Mimika yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban, serta melakukan pemeriksaan terhadap korban di rumah sakit.
Polisi memperkirakan kerugian material akibat kecelakaan tersebut mencapai sekitar Rp2 juta.
Kasi Humas mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan menjaga konsentrasi, mematuhi aturan lalu lintas, dan menyesuaikan kecepatan kendaraan dengan kondisi jalan agar kecelakaan serupa tidak kembali terjadi.























