TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) mendorong pelajar dan mahasiswa menjadi agen perubahan dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi pelajar SMA/SMK dan mahasiswa se-Kabupaten Mimika Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Hotel Kanguru, Jalan Cenderawasih, Timika, itu dibuka pada Kamis (1/10/2026) dan berlangsung hingga Jumat (2/10/2026).
Kegiatan dibuka Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kabupaten Mimika Fransiskus Bokeyau yang mewakili Bupati Mimika. Hadir pula Sekretaris Dispora Mimika Alberthin Timang, jajaran Dispora, perwakilan BNN Kabupaten Mimika dan Kejaksaan Negeri Mimika sebagai narasumber, guru pendamping, serta ratusan pelajar dan mahasiswa.
Pemuda Dinilai Jadi Penentu Masa Depan Mimika
Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan Fransiskus, pemerintah daerah menilai generasi muda merupakan aset penting sekaligus penentu arah pembangunan Mimika di masa mendatang.
Menurut dia, kemajuan daerah tidak hanya bergantung pada sumber daya alam dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang berkarakter, berintegritas, disiplin, dan kreatif.
“Narkotika bukan hanya persoalan hukum, melainkan ancaman serius bagi kesehatan, pendidikan, sosial, dan masa depan generasi bangsa. Penyalahgunaan narkotika dapat merusak fisik dan mental, mengganggu pendidikan, serta menghancurkan cita-cita pemuda,” ujar Fransiskus.
Ia mengatakan, ancaman narkotika perlu dicegah sejak dini melalui edukasi dan keterlibatan generasi muda.
Pelajar Diminta Berani Katakan Tidak
Fransiskus juga membagikan pengalamannya saat mengunjungi lembaga pemasyarakatan dan bertemu dengan warga binaan kasus narkotika.
Menurut dia, pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa pelanggaran hukum memiliki konsekuensi.
“Hukum tidak memandang apakah engkau tampan atau cantik. Ketika hukum berbicara akibat pelanggaran narkotika, maka sanksi pidana akan tetap berlaku. Oleh karena itu, generasi muda harus berani mengambil sikap tegas untuk berkata tidak pada narkoba,” tegasnya.
Ia meminta pelajar dan mahasiswa memilih lingkungan pergaulan yang sehat serta tidak ragu mengajak teman sebaya menjauhi narkotika.
Generasi muda juga didorong menjadi pelopor dan agen perubahan, baik di lingkungan sekolah, kampus, keluarga maupun masyarakat.
Jadi Agen Perubahan di Lingkungan Masing-masing
Fransiskus berharap materi yang diperoleh selama sosialisasi tidak berhenti pada peserta, tetapi diteruskan kepada lingkungan sekitar.
“Jadikan sosialisasi ini sebagai bekal pengetahuan untuk membentengi diri dan lingkungan kalian. Sampaikan informasi yang benar kepada teman sebaya dan ciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari narkotika demi mewujudkan Mimika yang maju, unggul, inklusif, dan berkelanjutan,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Dispora Mimika Alberthin Timang mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan DPA OPD Dispora Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 dan SK Bupati Mimika.
Pembiayaan kegiatan bersumber dari APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026.
Melalui sosialisasi dan diskusi tersebut, peserta diharapkan semakin memahami bahaya penyalahgunaan narkotika, menerapkan pola hidup sehat, serta ikut membangun sinergi antara pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, keluarga, dan masyarakat.
Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari narkotika di Kabupaten Mimika. (LE)
























