TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Yos Sudarso, tepat di depan Kantor Pengadilan Negeri Timika, Kabupaten Mimika, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 02.06 WIT.
Korban diketahui berinisial KS yang saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna merah hitam tanpa nomor polisi. Dalam perjalanan tersebut, korban membonceng seorang penumpang berinisial SO.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan peristiwa itu merupakan kecelakaan tunggal yang mengakibatkan pengendara meninggal dunia, sementara penumpang mengalami luka dan mendapat penanganan medis.
Menurutnya saat itu sepeda motor melaju dari arah Sempan menuju pasar lama, saat tiba di depan Kantor Pengadilan Negeri Timika, kendaraan diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan kendali dan menghantam median jalan.
Akibat benturan keras tersebut, pengendara dan sepeda motornya terpental hingga ke sekitar depan Gereja Martin Luther Mimika. Korban mengalami luka serius, terutama di bagian kepala, sehingga mengeluarkan banyak darah.
“Warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dan membawa pengendara bersama penumpangnya ke Instalasi Rawat Darurat RSUD Mimika. Namun, beberapa saat setelah mendapat penanganan medis, pengendara dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya.
Peristiwa tersebut ditangani oleh Satlantas Polres Mimika. Petugas telah mengamankan sepeda motor Yamaha Mio M3 yang digunakan korban sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.
Polres Mimika kembali mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan sesuai kondisi jalan, serta memastikan kondisi fisik tetap prima sebelum melakukan perjalanan guna mengurangi risiko terjadinya kecelakaan.

























