TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Kecelakaan lalu lintas tunggal kembali merenggut korban jiwa di Kabupaten Mimika. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia setelah menabrak median jalan di simpang lampu merah Jalan Cendrawasih, tepatnya di pertigaan Diana Mall, Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 01.55 WIT.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, mengatakan peristiwa tersebut diduga dipicu karena pengendara melaju dengan kecepatan tinggi sehingga kehilangan kendali saat melintasi lokasi kejadian.
“Diduga pengendara tidak mampu menguasai laju kendaraannya hingga menabrak median jalan. Korban kemudian mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia,” ujar Hempy.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban mengendarai sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna ungu hitam dari arah pertigaan Gereja Tiga Raja menuju pertigaan Diana Mall. Saat tiba di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarainya diduga menghantam median jalan di bagian tengah, sehingga korban terjatuh dan membentur badan jalan.
Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka serius dan mengeluarkan darah. Warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan dengan menghubungi layanan ambulans 119.
Korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, beberapa jam setelah menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia.
Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada sepeda motor, di antaranya lampu utama bagian depan pecah dan kap bawah kendaraan terlepas. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta.
Satlantas Polres Mimika mengingatkan seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Pengendara diminta mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, menghindari berkendara dengan kecepatan tinggi, serta tetap waspada agar kecelakaan serupa tidak kembali terjadi.
























