TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Dugaan pengendara yang mengemudi dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol kembali memicu kecelakaan lalu lintas di Timika. Insiden yang melibatkan dua sepeda motor di kawasan SP 2 Jalur 3 mengakibatkan dua pengendara mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 10.09 WIT di Jalan SP 2 Jalur 3, Kabupaten Mimika. Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat warna hitam yang dikendarai A.N dan sepeda motor Yamaha Xeon GT 125 warna biru yang dikendarai seorang pria yang identitasnya masih dalam proses pendataan petugas.
Kasi Humas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan bermula ketika A.N yang mengendarai Honda Beat melaju dari arah SP 2 Jalur 4 menuju Pasar SP 2 Jalur 1.
“Saat berada di dalam lorong sebelum Jalur 2, dari arah berlawanan datang pengendara Yamaha Xeon GT yang bergerak dari Jalur 2 menuju Jalur 4. Setibanya di lokasi setelah perempatan Jalur 3, kedua kendaraan terlibat tabrakan depan,” kata Iptu Hempy.
Dari hasil analisis awal petugas, pengendara Yamaha Xeon GT diduga berada dalam pengaruh minuman beralkohol sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraannya dengan baik dan masuk ke jalur berlawanan.
Akibat benturan keras tersebut, kedua pengendara terjatuh ke badan jalan. Pengendara Honda Beat mengalami luka pada bagian kepala, sedangkan pengendara Yamaha Xeon GT mengalami sejumlah luka dan benturan pada tubuhnya.
Mendapat laporan kejadian, personel Satuan Lalu Lintas Polres Mimika langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan dan evakuasi korban.
“Kedua korban segera dibawa ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara dua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke Kantor Satuan Lalu Lintas sebagai barang bukti,” ujarnya.
Polisi juga masih melakukan pendalaman terkait penyebab pasti kecelakaan dengan mengumpulkan keterangan dari para pihak yang terlibat dan saksi di lokasi kejadian.
Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp4 juta.
Iptu Hempy mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dan tidak mengemudikan kendaraan dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol.
“Minuman beralkohol dapat menurunkan konsentrasi dan kemampuan pengendara dalam mengendalikan kendaraan. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” tegasnya.




























