MIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Mimika memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian Tuberkulosis (TBC) dengan menyiapkan pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB). Langkah ini ditempuh untuk memastikan penanganan TBC tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.
Persiapan pembentukan TP2TB dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika di Hotel Horison Ultima, Kamis (17/9/2026). Pertemuan tersebut diikuti perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga, dunia usaha, organisasi masyarakat, dan mitra pembangunan.
Sejumlah pihak yang hadir antara lain Dinas Kesehatan, BAPPERIDA, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Dinas Komunikasi dan Informatika, Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat Kemendes Mimika, BAZNAS Kabupaten Mimika, Forum CSR PETROSEA, YPKMP, serta unsur terkait lainnya.
Ketua Panitia yang juga Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Linus Dumatubun, mengatakan penanggulangan TBC membutuhkan keterlibatan berbagai sektor.
Menurut Linus, tantangan penanganan TBC di Mimika cukup kompleks. Selain kondisi geografis dan mobilitas penduduk, terdapat persoalan kepadatan permukiman, kondisi sosial ekonomi, akses layanan kesehatan, kepatuhan pasien menjalani pengobatan, hingga stigma dan diskriminasi terhadap penderita TBC.
“Tujuan utama pertemuan persiapan ini adalah menyusun kerangka Tim Percepatan Penanggulangan TBC yang efektif, mengidentifikasi permasalahan dan peran para pemangku kepentingan, menyusun struktur tim dan rancangan Keputusan Bupati, serta mengintegrasikan upaya penanggulangan TBC ke dalam perencanaan dan penganggaran perangkat daerah,” ujar Linus.
Ia mengatakan pembentukan TP2TB mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis. Tim tersebut diharapkan menjadi wadah koordinasi agar berbagai program penanggulangan TBC dapat berjalan secara terpadu dan berkelanjutan.
TBC Bukan Hanya Persoalan Kesehatan
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Mimika, Drs. Ananias Faot, M.Si., yang hadir membacakan sambutan Bupati Mimika, menegaskan bahwa TBC merupakan persoalan multidimensi.
Menurut dia, penanganan TBC berkaitan erat dengan kondisi lingkungan, sosial ekonomi, tempat tinggal, perilaku masyarakat, hingga produktivitas.
“TBC adalah isu multidimensi. Diharapkan kerja sama dan kolaborasi lintas sektor dapat melibatkan seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dunia usaha, TNI/Polri, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, hingga media,” kata Ananias.
Pemerintah Kabupaten Mimika menekankan TP2TB yang nantinya dibentuk tidak boleh hanya berakhir pada penerbitan surat keputusan. Tim tersebut harus memiliki target yang jelas, indikator kinerja terukur, pembagian tugas antar-OPD, jadwal kerja, serta mekanisme evaluasi secara berkala.
Salah satu perhatian dalam penanggulangan TBC di Mimika adalah penemuan kasus secara aktif melalui pelacakan kontak erat. Strategi tersebut akan disesuaikan dengan karakteristik wilayah Mimika, mulai dari kawasan perkotaan, distrik, kampung, pesisir, hingga kelompok masyarakat dengan mobilitas tinggi.
Dorong Inovasi dan Pendampingan Pasien
Selain penemuan kasus, pemerintah juga mendorong inovasi lokal untuk mendukung keberhasilan pengobatan pasien TBC.
Salah satunya melalui program Anjelin yang dikembangkan Puskesmas Mimika Timur untuk membantu pengawasan minum obat. Pendampingan pasien dinilai penting untuk memastikan pengobatan dijalani sampai selesai sehingga dapat menekan risiko pasien putus obat.
Upaya tersebut juga diharapkan berjalan beriringan dengan edukasi kepada masyarakat untuk mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap penderita TBC.
Pemkab Mimika selanjutnya mendorong agar program kerja TP2TB terintegrasi ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, mulai dari RPJMD, RKPD, Renstra hingga APBD.
Integrasi tersebut diharapkan memberikan kepastian dukungan anggaran sekaligus memperjelas pembagian peran masing-masing sektor dalam mendukung target nasional Eliminasi TBC Tahun 2030. (LE)

























