TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah sepeda motor dan mobil terjadi di Jalan Poros SP 5, tepatnya di kawasan setelah Jembatan Kembar, Kabupaten Mimika, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 11.10 WIT. Insiden tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka.
Kasi Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona, menjelaskan bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor Yamaha Mio GT berwarna merah yang dikendarai RP dengan dua penumpang berinisial MAM dan MOP, serta mobil Honda CR-V warna silver yang dikemudikan VNA.
“Peristiwa ini merupakan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan tiga orang yang berada di atas sepeda motor mengalami luka-luka dan telah dievakuasi ke RSMM untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Hempy.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, sepeda motor melaju dari arah SP 5 menuju Perempatan GOR SP 5. Saat tiba sebelum Jembatan Kembar, pengendara diduga berupaya berbelok ke kanan menuju sebuah kapsulan dengan melawan arus tanpa memastikan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan.
Di saat yang sama, sebuah mobil Honda CR-V melaju dari arah GOR menuju SP 5. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, benturan pun tidak dapat dihindari.
“Pengendara sepeda motor melakukan putar balik sebelum jembatan dan masuk ke jalur berlawanan. Dari arah berlawanan datang mobil yang kemudian menabrak sepeda motor tersebut. Akibat benturan, pengendara beserta dua penumpangnya terjatuh dan terpental ke badan jalan,” jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, RP mengalami patah tulang pada kaki kiri. Sementara MAM mengalami luka-luka disertai kondisi tidak sadarkan diri, sedangkan MOP mengalami luka-luka dan benturan pada tubuh.
Petugas Satlantas Polres Mimika telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT dan satu unit mobil Honda CR-V. Polisi juga telah melakukan pengecekan terhadap para korban di RSMM. Kerugian material akibat kejadian itu diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.
Melalui kesempatan tersebut, Iptu Hempy Ona mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, serta memastikan situasi aman sebelum berpindah jalur maupun berputar arah, sehingga kecelakaan lalu lintas dapat dicegah,” pungkasnya.



























