TIMIKA, CARTENZNEWS.COM — Bupati Mimika Johannes Rettob memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di Lapangan Kantor Pusat Pemerintahan SP 3, Timika, Papua Tengah, Senin, 27 April 2026.
Peringatan tersebut mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”. Upacara dihadiri Wakil Bupati Mimika Emanuel Kemong, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah, kepala distrik, lurah, serta sejumlah undangan.
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri yang dibacakan Johannes, otonomi daerah disebut sebagai instrumen penting untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Peringatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Johannes.
Ia mengatakan otonomi daerah memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk berinovasi. Namun, pelaksanaannya harus tetap selaras dengan kepentingan nasional dan menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Johannes juga mengajak seluruh pemangku kepentingan menyusun kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan, stabilitas ekonomi, perubahan iklim, dan perkembangan teknologi.
Menurut dia, peringatan 30 tahun otonomi daerah menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja pemerintahan serta memperkuat kualitas pelayanan publik.
“Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, kita optimistis mampu menghadapi berbagai tantangan,” ujarnya.
Usai upacara, Pemerintah Kabupaten Mimika menyerahkan secara simbolis surat keputusan kenaikan pangkat dan surat keputusan pensiun kepada sejumlah aparatur sipil negara. (LE)




























