• Privacy Policy
  • Redaksi
  • Login
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
No Result
View All Result
Home Berita Utama
Perda Perumda Air Minum dan Air Limbah Segera Direvisi

Perda Perumda Air Minum dan Air Limbah Segera Direvisi

Redaksi Cartenz News by Redaksi Cartenz News
April 29, 2026
in Berita Utama
0
505
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah menggencarkan penyusunan rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum dan Air Limbah. Konsultasi publik menjadi salah satu tahapan krusial dalam proses tersebut.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mimika, Inosensius Yoga Pribadi, menjelaskan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan bagian dari proses pembentukan produk hukum yang akan menjadi payung hukum pengoperasian air bersih dan air limbah di wilayah Mimika.

Baca Juga

Bupati JR Dorong OPD Cipta Inovasi di Rakorsus Pendapatan Daerah

Bupati JR Dorong OPD Cipta Inovasi di Rakorsus Pendapatan Daerah

May 19, 2026
Bupati Mimika Ungkap Duka, 7 Karyawan Freeport Ditemukan Meninggal Dunia

Pemkab Mimika Bakal Tertibkan Tanah Kosong yang Dikuasai Warga, Bupati: Banyak yang Jadi Tempat Jualan

May 18, 2026

“Konsultasi publik ini adalah bagian dari kolaborasi pemerintah Kabupaten Mimika dengan Jejaring AMPL, GAPAI Harapan Papua, UNICEF, dan Yayasan Gapai Papua. Mereka membantu kami agar terbentuk produk hukum sebagai payung pengoperasian air bersih dan air limbah,” ujar Inosensius saat diwawancarai di Gedung Pemerintahan (Puspem) Mimika, Rabu (29/4/2026).

20260321 Idul Fitri Satpol PP Koga

Menurutnya, selama ini fasilitas air bersih dan air limbah yang sudah terbangun belum bisa dikelola maksimal oleh UPTD karena adanya unsur tarif. Pengelolaan tarif hanya dapat dilakukan oleh lembaga berlandaskan hukum yang jelas.

“Ini yang sedang kami lakukan. Bupati Mimika, Johanes, mengusulkan dan mendorong agar kami segera membentuk Perda ini. Perda yang disusun merupakan revisi dari peraturan sebelumnya yang telah disinkronkan dengan regulasi terkini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Inosensius menyebutkan bahwa revisi peraturan kali ini menggabungkan pengelolaan air minum dan air limbah dalam satu aturan karena secara regulasi hal tersebut diperbolehkan. Dengan adanya Perda ini, nantinya akan terbentuk lembaga (Perumda) yang mampu mengolah air minum dan air limbah sehingga fasilitas yang ada dapat dikelola oleh tenaga khusus.

Dia juga menjelaskan alasan pemilihan bentuk Perumda. “Aturan mengenal dua jenis perusahaan, yakni Perumda untuk air minum atau perusahaan versi roda bila memiliki dua kepemilikan. Di Mimika, kami hanya memilih Perumda. Satu kabupaten/kota memiliki saham modal, lalu dioperasikan oleh versi roda. Namun untuk Mimika, kami memilih Perumda,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Mimika menargetkan proses ini berjalan cepat karena dinilai bersifat mendesak. “Kami ingin sesuatu yang urgen. Kami akan dorong secepatnya, sesuai tahapan. Setelah konsultasi publik ini, akan ada konsultasi berikutnya dengan melibatkan stakeholder dari luar agar masukan lebih konprehensif,” tegas Inosensius.

Penandatanganan berita acara yang dilakukan hari ini merupakan bagian dari proses tersebut. Selain itu, Dinas PUPR juga telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan UNICEF, jejaring air minum, dan GAPAI Harapan Papua yang bergabung dalam jejaring air minum. Para mitra ini melakukan pengkajian, sementara Dinas PUPR bertugas menyusun rancangan Perda guna mempercepat proses penyusunan Raperda dimaksud. (LE)

ShareTweetShareSend
Iklan KPU - 1 Abad Nubuatan I.S. Kijne untuk Tanah Papua
Redaksi Cartenz News

Redaksi Cartenz News

Related Posts

Bupati JR Dorong OPD Cipta Inovasi di Rakorsus Pendapatan Daerah
Berita Utama

Bupati JR Dorong OPD Cipta Inovasi di Rakorsus Pendapatan Daerah

May 19, 2026
Bupati Mimika Ungkap Duka, 7 Karyawan Freeport Ditemukan Meninggal Dunia
Berita Utama

Pemkab Mimika Bakal Tertibkan Tanah Kosong yang Dikuasai Warga, Bupati: Banyak yang Jadi Tempat Jualan

May 18, 2026
3 Mantan Pejabat Mimika Belum Kembalikan Mobil Dinas, Ada yang Kuasai 2 Mobil Sekaligus
Berita Utama

Pendapatan Retribusi Gedung Eme Neme Fluktuatif, BPKAD Mimika Soroti Penggunaan oleh Pihak Ketiga

May 18, 2026
BMKG Peringatkan Hujan Sedang hingga Lebat Disertai Petir di Sebagian Besar Mimika
Berita Utama

BMKG Peringatkan Hujan Sedang hingga Lebat Disertai Petir di Sebagian Besar Mimika

May 18, 2026
Realisasi APBD Mimika Baru 11,38% per Mei 2026, Belanja Modal Masih Tersendat
Berita Utama

Realisasi APBD Mimika Baru 11,38% per Mei 2026, Belanja Modal Masih Tersendat

May 18, 2026
Warga Kelurahan Inauga Diminta Tidak Buang Sampah di Saluran Drainase, Musim Hujan Rawan Banjir
Berita Utama

Warga Kelurahan Inauga Diminta Tidak Buang Sampah di Saluran Drainase, Musim Hujan Rawan Banjir

May 18, 2026
Next Post
10 Orang Saksi Diperiksa Kejari Mimika, Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Perpustakaan SMPN Jila

10 Orang Saksi Diperiksa Kejari Mimika, Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Perpustakaan SMPN Jila

Disdukcapil Mimika Galakkan Penertiban Pelayanan Pencatatan Sipil Lewat Koordinasi Antar Lembaga

Disdukcapil Mimika Galakkan Penertiban Pelayanan Pencatatan Sipil Lewat Koordinasi Antar Lembaga

Solidaritas Pelajar Timika Gelar Aksi Damai di Kantor Dinas Pendidikan, Tuntut Penambahan Kuota Beasiswa

Solidaritas Pelajar Timika Gelar Aksi Damai di Kantor Dinas Pendidikan, Tuntut Penambahan Kuota Beasiswa

Lagi, Polisi Amankan Ratusan Miras Lokal dan Pemiliknya Saat Razia Penumpang di Pelabuhan Poumako

Lagi! Polisi Amankan Ratusan Miras Lokal dan Pemiliknya Saat Razia Penumpang di Pelabuhan Poumako

Kasus Pencuri di Jalan Kartini Masuk Tahap II Diserahkan ke Kejaksaan, Satu Pelaku di Bawah Umur Dilakukan Diversi

Kasus Pencuri di Jalan Kartini Masuk Tahap II Diserahkan ke Kejaksaan, Satu Pelaku di Bawah Umur Dilakukan Diversi

20260321 Idul Fitri DMPK
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg  DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

March 13, 2024
Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

May 28, 2023
KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

May 28, 2024
Screenshot 20250429 101401 Facebook

Bupati Mimika Jelaskan Alasan Belum Dilakukan Mutasi Jabatan

April 29, 2025
Penyerahan uang kepala dari Prajurit  Satgas Yonif R 600/Modang kepada  perwakilan keluarga Almarhum Bruno Amenim di rumah duka Kelurahan Bade, Distrik Edera,  Kabupaten Mappi. (FOTO: ISTIMEWA)

Penuhi Adat dan Permintaan Keluarga, Satgas Yonif R 600/Modang Berikan Uang Adat Di Atas Peti Disaksikan Warga

0
Sekretaris PMI Provinsi Papua, dr Raflus Doranggi  memukul tifa sebagai tanda menutup  kegiatan Muskab PMI Kabupaten Puncak  di Hotel Grand Mozza Timika, Papua. (Foto: Cartenz News/Yosefina)

Kembali Pimpin PMI Puncak Papua, Elpina Kogoya akan Bentuk PMR

0
Suasana pelayanan kesehatan di Puskesmas Timika Jaya Kabupaten Mimika. (Foto Yosefina/Cartenz News)

Pelayanan di Puskesmas Timika Jaya 24 Jam

0
Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

0
Bupati JR Dorong OPD Cipta Inovasi di Rakorsus Pendapatan Daerah

Bupati JR Dorong OPD Cipta Inovasi di Rakorsus Pendapatan Daerah

May 19, 2026
Bupati Mimika Ungkap Duka, 7 Karyawan Freeport Ditemukan Meninggal Dunia

Pemkab Mimika Bakal Tertibkan Tanah Kosong yang Dikuasai Warga, Bupati: Banyak yang Jadi Tempat Jualan

May 18, 2026
3 Mantan Pejabat Mimika Belum Kembalikan Mobil Dinas, Ada yang Kuasai 2 Mobil Sekaligus

Pendapatan Retribusi Gedung Eme Neme Fluktuatif, BPKAD Mimika Soroti Penggunaan oleh Pihak Ketiga

May 18, 2026
BMKG Peringatkan Hujan Sedang hingga Lebat Disertai Petir di Sebagian Besar Mimika

BMKG Peringatkan Hujan Sedang hingga Lebat Disertai Petir di Sebagian Besar Mimika

May 18, 2026

Recent News

Bupati JR Dorong OPD Cipta Inovasi di Rakorsus Pendapatan Daerah

Bupati JR Dorong OPD Cipta Inovasi di Rakorsus Pendapatan Daerah

May 19, 2026
Bupati Mimika Ungkap Duka, 7 Karyawan Freeport Ditemukan Meninggal Dunia

Pemkab Mimika Bakal Tertibkan Tanah Kosong yang Dikuasai Warga, Bupati: Banyak yang Jadi Tempat Jualan

May 18, 2026
3 Mantan Pejabat Mimika Belum Kembalikan Mobil Dinas, Ada yang Kuasai 2 Mobil Sekaligus

Pendapatan Retribusi Gedung Eme Neme Fluktuatif, BPKAD Mimika Soroti Penggunaan oleh Pihak Ketiga

May 18, 2026
BMKG Peringatkan Hujan Sedang hingga Lebat Disertai Petir di Sebagian Besar Mimika

BMKG Peringatkan Hujan Sedang hingga Lebat Disertai Petir di Sebagian Besar Mimika

May 18, 2026
Paskah 2026 - Ketua KPU Mimika
Cartenz News

Follow Us

Rubrik

  • Berita Utama
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial dan Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
Bagian Ortal - Nyepi
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2022 Cartenz News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya

© 2022 Cartenz News