Langkah tersebut dipaparkan dalam audiensi dan ekspose Pemkab Mimika bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. Upaya ini menjadi bagian dari peralihan tata kelola kepegawaian dari sistem administratif konvensional menuju pengelolaan ASN yang lebih profesional dan berbasis kompetensi.
Pengisian jabatan tersebut diarahkan untuk menerapkan prinsip the right man on the right place.
“Yakni menempatkan ASN sesuai kompetensi dan kualifikasinya, sehingga mampu mendukung pelaksanaan program pemerintah, termasuk Asta Cita Presiden RI,” ujar Bupati JR.
3.194 ASN Ikuti ProASN
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Mimika juga menyampaikan apresiasi kepada BKN atas fasilitas gratis program Profiling ASN (ProASN).
Hingga 2026, sebanyak 3.194 ASN di Kabupaten Mimika telah mengikuti profiling. Jumlah itu terdiri atas 936 ASN pada 2025 dan 2.258 ASN pada 2026.
Hasil profiling diharapkan dapat menjadi salah satu dasar dalam memetakan kompetensi dan potensi ASN untuk mendukung penerapan manajemen talenta serta pengembangan karier yang lebih terarah.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Mimika berupaya membangun tata kelola kepegawaian yang profesional, transparan, dan berbasis sistem merit guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. (LE)


























