• Privacy Policy
  • Redaksi
  • Login
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
No Result
View All Result
Home Berita Utama
Pemkab Mimika Ingatkan Perusahaan Patuhi Aturan Upah dan Jaminan Sosial Pekerja

Pemkab Mimika Ingatkan Perusahaan Patuhi Aturan Upah dan Jaminan Sosial Pekerja

Redaksi Cartenz News by Redaksi Cartenz News
October 14, 2026
in Berita Utama, Hukum, Sosial dan Budaya
0
502
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, CARTENZNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Mimika mengingatkan perusahaan dan pelaku usaha agar mematuhi ketentuan pengupahan serta memenuhi hak dan perlindungan pekerja sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Mimika, Santi Sondang, S.IP., M.Si., saat membuka Sosialisasi Undang-Undang Ketenagakerjaan dalam rangka Pengembangan Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja di Hotel Horison Ultima Timika, Selasa (13/10/2026).

Baca Juga

Kabut Asap Lumpuhkan Penerbangan di Timika, Jarak Pandang Turun hingga 300 Meter

Kabut Asap Lumpuhkan Penerbangan di Timika, Jarak Pandang Turun hingga 300 Meter

October 14, 2026
Pemkab Mimika Perkuat Pendidikan Politik dan Demokrasi Lewat FGD Bina Politik

Pemkab Mimika Perkuat Pendidikan Politik dan Demokrasi Lewat FGD Bina Politik

October 14, 2026

Santi mengatakan, sosialisasi yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Mimika itu penting untuk menyamakan pemahaman antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja atau buruh mengenai regulasi ketenagakerjaan.

20260321 Idul Fitri DMPK

Menurut dia, aturan ketenagakerjaan terus berkembang sehingga seluruh pihak perlu memahami ketentuan yang berlaku agar pelaksanaan hubungan kerja berjalan sesuai hukum.

Ia menyebutkan, regulasi yang menjadi perhatian antara lain Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja serta sejumlah peraturan turunannya, termasuk ketentuan mengenai pengupahan dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Kita ingin tenaga kerja memperoleh perlindungan dan penghidupan yang layak, namun pada saat yang sama kita juga harus menjaga agar dunia usaha dapat tumbuh dan berkembang secara sehat. Keseimbangan inilah yang harus kita bangun bersama,” ujar Santi.

Ia meminta seluruh perusahaan dan pelaku usaha di Mimika memahami serta melaksanakan ketentuan pengupahan sesuai peraturan perundang-undangan.

Jaminan Sosial dan Keselamatan Kerja Jadi Perhatian

Selain pengupahan, Santi menekankan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk memberikan perlindungan kepada pekerja.

Ia juga meminta agar perselisihan hubungan industrial ditangani secara cepat, objektif, dan transparan melalui dialog yang mengedepankan kepentingan bersama serta sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.

“Apabila terdapat persoalan ketenagakerjaan, hendaknya dapat ditangani secara cepat, objektif, transparan, dan sesuai kewenangan,” katanya.

Menurut Santi, pemahaman terhadap regulasi ketenagakerjaan diperlukan untuk mencegah persoalan hubungan kerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pekerja maupun perusahaan.

Dengan demikian, perlindungan terhadap pekerja dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga keberlangsungan dan pertumbuhan dunia usaha di Kabupaten Mimika.

Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Pemkab Mimika juga terus mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal melalui pelatihan, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia lokal sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Mimika.

Santi mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan regulasi ketenagakerjaan sebagai pedoman bersama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, memberikan perlindungan kepada pekerja, serta menjaga kepastian hukum dan keberlanjutan usaha.

“Mari kita jadikan regulasi ketenagakerjaan sebagai pedoman bersama untuk menciptakan keadilan, kepastian hukum, perlindungan tenaga kerja, dan keberlanjutan dunia usaha,” tutupnya. (LE)

ShareTweetShareSend
20260321 Idul Fitri DPRK Adolina Magal
Redaksi Cartenz News

Redaksi Cartenz News

Related Posts

Kabut Asap Lumpuhkan Penerbangan di Timika, Jarak Pandang Turun hingga 300 Meter
Berita Utama

Kabut Asap Lumpuhkan Penerbangan di Timika, Jarak Pandang Turun hingga 300 Meter

October 14, 2026
Pemkab Mimika Perkuat Pendidikan Politik dan Demokrasi Lewat FGD Bina Politik
Berita Utama

Pemkab Mimika Perkuat Pendidikan Politik dan Demokrasi Lewat FGD Bina Politik

October 14, 2026
Dinsos Mimika Salurkan 534 Paket Bantuan Otsus di Mimika Baru, Kuota Dinilai Belum Cukupi
Berita Utama

Dinsos Mimika Salurkan 534 Paket Bantuan Otsus di Mimika Baru, Kuota Dinilai Belum Cukupi

October 14, 2026
Pemkab Mimika Bentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC, Libatkan Lintas Sektor
Berita Utama

Pemkab Mimika Bentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC, Libatkan Lintas Sektor

October 14, 2026
Ketua DPRK Mimika Imbau Warga Hentikan Pembakaran Lahan Saat Cuaca Panas
Berita Utama

Ketua DPRK Mimika Desak Penanganan Kabut Asap, Minta Masker Segera Dibagikan

October 13, 2026
Pemdis Mimika Baru Imbau Aktivitas Galian dan Angkutan Material Berdebu Dihentikan Sementara
Berita Utama

Pemdis Mimika Baru Imbau Aktivitas Galian dan Angkutan Material Berdebu Dihentikan Sementara

October 13, 2026
Next Post
Pemkab Mimika Perkuat Pendidikan Politik dan Demokrasi Lewat FGD Bina Politik

Pemkab Mimika Perkuat Pendidikan Politik dan Demokrasi Lewat FGD Bina Politik

Kabut Asap Lumpuhkan Penerbangan di Timika, Jarak Pandang Turun hingga 300 Meter

Kabut Asap Lumpuhkan Penerbangan di Timika, Jarak Pandang Turun hingga 300 Meter

Paskah 2026 - Ketua KPU Mimika
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg  DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

March 13, 2024
Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

May 28, 2023
KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

May 28, 2024
Screenshot 20250429 101401 Facebook

Bupati Mimika Jelaskan Alasan Belum Dilakukan Mutasi Jabatan

April 29, 2025
Penyerahan uang kepala dari Prajurit  Satgas Yonif R 600/Modang kepada  perwakilan keluarga Almarhum Bruno Amenim di rumah duka Kelurahan Bade, Distrik Edera,  Kabupaten Mappi. (FOTO: ISTIMEWA)

Penuhi Adat dan Permintaan Keluarga, Satgas Yonif R 600/Modang Berikan Uang Adat Di Atas Peti Disaksikan Warga

0
Sekretaris PMI Provinsi Papua, dr Raflus Doranggi  memukul tifa sebagai tanda menutup  kegiatan Muskab PMI Kabupaten Puncak  di Hotel Grand Mozza Timika, Papua. (Foto: Cartenz News/Yosefina)

Kembali Pimpin PMI Puncak Papua, Elpina Kogoya akan Bentuk PMR

0
Suasana pelayanan kesehatan di Puskesmas Timika Jaya Kabupaten Mimika. (Foto Yosefina/Cartenz News)

Pelayanan di Puskesmas Timika Jaya 24 Jam

0
Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

0
Kabut Asap Lumpuhkan Penerbangan di Timika, Jarak Pandang Turun hingga 300 Meter

Kabut Asap Lumpuhkan Penerbangan di Timika, Jarak Pandang Turun hingga 300 Meter

October 14, 2026
Pemkab Mimika Perkuat Pendidikan Politik dan Demokrasi Lewat FGD Bina Politik

Pemkab Mimika Perkuat Pendidikan Politik dan Demokrasi Lewat FGD Bina Politik

October 14, 2026
Pemkab Mimika Ingatkan Perusahaan Patuhi Aturan Upah dan Jaminan Sosial Pekerja

Pemkab Mimika Ingatkan Perusahaan Patuhi Aturan Upah dan Jaminan Sosial Pekerja

October 14, 2026
Dinsos Mimika Salurkan 534 Paket Bantuan Otsus di Mimika Baru, Kuota Dinilai Belum Cukupi

Dinsos Mimika Salurkan 534 Paket Bantuan Otsus di Mimika Baru, Kuota Dinilai Belum Cukupi

October 14, 2026

Recent News

Kabut Asap Lumpuhkan Penerbangan di Timika, Jarak Pandang Turun hingga 300 Meter

Kabut Asap Lumpuhkan Penerbangan di Timika, Jarak Pandang Turun hingga 300 Meter

October 14, 2026
Pemkab Mimika Perkuat Pendidikan Politik dan Demokrasi Lewat FGD Bina Politik

Pemkab Mimika Perkuat Pendidikan Politik dan Demokrasi Lewat FGD Bina Politik

October 14, 2026
Pemkab Mimika Ingatkan Perusahaan Patuhi Aturan Upah dan Jaminan Sosial Pekerja

Pemkab Mimika Ingatkan Perusahaan Patuhi Aturan Upah dan Jaminan Sosial Pekerja

October 14, 2026
Dinsos Mimika Salurkan 534 Paket Bantuan Otsus di Mimika Baru, Kuota Dinilai Belum Cukupi

Dinsos Mimika Salurkan 534 Paket Bantuan Otsus di Mimika Baru, Kuota Dinilai Belum Cukupi

October 14, 2026
HUT RI 81 2026 Ketua KPU Mimika Dete Abugau
Cartenz News

Follow Us

Rubrik

  • Berita Utama
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial dan Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
HUT RI 81 2026 Ketua KPU Mimika Dete Abugau
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2022 Cartenz News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya

© 2022 Cartenz News