TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Kader Partai Gerindra yang juga Ketua Komisi II DPRK Mimika, Dolfin Beanal, mendesak PT Pangan Sari Utama dan PT Freeport Indonesia (PTFI) membuka akses kemitraan vendor secara adil, terbuka, dan transparan bagi pengusaha, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta koperasi lokal di Kabupaten Mimika.
Desakan tersebut disampaikan Dolfin melalui pernyataan sikap yang menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam peluang usaha yang berkembang seiring dengan aktivitas perusahaan di wilayah Mimika.
Menurut Dolfin, masyarakat Amungme, Kamoro, dan lima suku kerabat lainnya harus memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi, terutama melalui kemitraan usaha dengan perusahaan yang beroperasi di daerah tersebut.
Ia menilai, setelah puluhan tahun aktivitas perusahaan berlangsung, manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat lokal perlu diperkuat melalui sistem kemitraan yang memberikan kesempatan secara terbuka kepada pengusaha daerah.
“Masyarakat harus merasakan manfaat nyata di tanah sendiri,” ujar Dolfin Kamis 15 Oktober 2026.
Dolfin secara khusus meminta PT PanganSari Utama dan PT Freeport Indonesia membuka akses bagi vendor masyarakat, sehingga pelaku usaha lokal memiliki kesempatan yang setara untuk berkembang dan berkontribusi dalam rantai pasok perusahaan.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam penyampaian informasi mengenai peluang kemitraan, persyaratan menjadi vendor, serta mekanisme kerja sama yang dapat diakses oleh pengusaha lokal.
Ancam Minta Evaluasi Kerja Sama
Dalam pernyataan tersebut, Dolfin menegaskan bahwa apabila PT PanganSari Utama tidak bersedia membuka akses vendor bagi masyarakat, ia meminta PT Freeport Indonesia mengevaluasi kerja sama dengan perusahaan tersebut.
Ia bahkan mendorong agar kerja sama itu dipertimbangkan untuk dialihkan kepada perusahaan lain yang menerapkan sistem kemitraan terbuka dan memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat lokal.
Selain itu, apabila tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti, Dolfin menyatakan akan meminta pemerintah pusat memberikan perhatian serius serta mengevaluasi akses kemitraan bagi masyarakat lokal di Mimika.
Menurutnya, perluasan kesempatan usaha merupakan bagian penting dari upaya mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan ekonomi daerah.
Dorong Keberpihakan kepada Pengusaha Lokal
Dolfin berharap perusahaan dan pihak terkait membangun pola kemitraan yang tidak hanya berorientasi pada kebutuhan operasional perusahaan, tetapi juga memberikan ruang bagi pertumbuhan usaha masyarakat setempat.
Keterlibatan pengusaha, UMKM, dan koperasi lokal dinilai penting agar perputaran ekonomi turut dirasakan masyarakat Mimika, khususnya masyarakat Amungme, Kamoro, dan lima suku kerabat lainnya.
Pernyataan sikap tersebut ditujukan kepada PT PanganSari Utama dan PT Freeport Indonesia, dengan tembusan kepada Bupati Mimika serta pimpinan DPRK Mimika.
Hingga berita ini disusun, flyer pernyataan sikap tersebut tidak memuat tanggapan dari PT PanganSari Utama maupun PT Freeport Indonesia terkait tuntutan yang disampaikan Dolfin Beanal. (LE)
























