TIMIKA, CARTENZNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Mimika mendorong Badan Usaha Milik Kampung (BUM Kampung) tidak sekadar terbentuk secara kelembagaan, tetapi mampu menjalankan usaha produktif yang mengoptimalkan potensi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Abraham Kateyau, mengatakan kampung memiliki potensi ekonomi di sektor pertanian, perikanan, pariwisata, hingga ekonomi kreatif yang perlu dikelola secara terarah dan berkelanjutan.
Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan dan Pemberdayaan BUMDes dan Lembaga Kerja Sama Antardesa Tahun 2026 di Hotel Kanguru, Timika, Jumat (16/10/2026).
“Potensi itu ada di kampung, bukan hanya di kota. Kalau potensi yang sudah Tuhan berikan tidak kita manfaatkan, sangat disayangkan. Kita harus mulai berpikir bagaimana mengelola sumber daya yang ada untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Pengelolaan Usaha Harus Profesional
Abraham menegaskan, pengurus BUM Kampung perlu menjalankan usaha secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pemilihan unit usaha harus mempertimbangkan potensi lokal serta peluang pasar agar kegiatan ekonomi yang dibangun dapat berkelanjutan.
Ia juga meminta kepala kampung dan Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) mendukung pengembangan usaha melalui perencanaan penyertaan modal, penyusunan regulasi, serta evaluasi dan pengawasan berkala.
Perangkat daerah terkait pun diharapkan memperkuat pendampingan dan membantu mengidentifikasi potensi ekonomi setiap kampung yang layak dikembangkan menjadi usaha.
Menurut Abraham, kerja sama antarkampung juga perlu diperkuat untuk memperluas pemasaran produk lokal dan meningkatkan kapasitas usaha melalui pemanfaatan sumber daya bersama.
Diikuti 42 Peserta dari Enam Kampung
Ketua panitia, Eli Marsixteen, menyampaikan kegiatan tersebut diikuti 42 peserta dari enam kampung di Kabupaten Mimika. Peserta terdiri atas 30 pengurus BUM Kampung dan 12 kepala kampung serta ketua Bamuskam.
Pembinaan ini bertujuan meningkatkan kapasitas kelembagaan, manajemen usaha, legalitas badan hukum, serta tata kelola keuangan dan akuntabilitas BUM Kampung.
Materi yang diberikan meliputi penyusunan rencana bisnis, pelaporan keuangan, strategi pemasaran, dan penguatan kerja sama ekonomi antarkampung. Narasumber berasal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat Kabupaten Mimika, Bappeda Mimika, serta tenaga ahli pendamping desa.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Mimika berharap BUM Kampung mampu berkembang menjadi unit usaha yang produktif, mandiri, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus memperkuat perekonomian dari tingkat kampung. (LE)



























