TIMIKA, CARTENZNEWS.COM — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mimika akan memantau penggunaan hibah Rp50 juta untuk setiap Badan Usaha Milik Kampung (BUM Kampung) penerima pada 2026. Monitoring dilakukan untuk memastikan bantuan tersebut digunakan sesuai peruntukan dan mampu mengembangkan usaha serta potensi ekonomi lokal.
Ketua panitia sekaligus Sekretaris DPMK Mimika, Eli Marsixteen, mengatakan pengawasan diperlukan agar bantuan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat kampung.
Hal itu disampaikannya seusai kegiatan Sosialisasi Pembinaan dan Pemberdayaan BUMDes dan Lembaga Kerja Sama Antardesa Tahun 2026 di Hotel Kanguru, Timika, Jumat (16/10/2026).
“Kami merencanakan monitoring agar dana ini bisa digunakan dengan sebaik-baiknya oleh penerima manfaat. Ke depan, program ini akan terus dilaksanakan setiap tahun,” ujarnya.
Bantuan Dimulai dari Enam Kampung
Eli menjelaskan, dari 133 kampung di Kabupaten Mimika yang telah membentuk BUMDes, program hibah pemerintah daerah pada tahap awal 2026 menyasar enam kampung di wilayah perkotaan.
Program tersebut akan diperluas secara bertahap agar menjangkau kampung-kampung lain, termasuk di wilayah pesisir dan pegunungan.
“Intinya, kami ingin BUMDes ini bisa merata di semua kampung. Tahun ini kami mulai dari enam kampung di wilayah kota, kemudian ke depan akan menyisir wilayah pesisir dan pegunungan,” jelasnya.
Setiap BUM Kampung penerima memperoleh hibah sebesar Rp50 juta pada tahun anggaran 2026. Adapun besaran bantuan untuk tahun berikutnya akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
BUM Kampung Dituntut Berinovasi
Menurut Eli, BUM Kampung di Mimika telah berjalan sejak tahun-tahun sebelumnya dengan memanfaatkan dana desa. Hibah dari pemerintah daerah diharapkan menjadi dukungan tambahan untuk memperkuat pengembangan usaha.
Ia meminta pengurus BUM Kampung memanfaatkan bantuan tersebut untuk berinovasi dan mengembangkan potensi sumber daya alam di wilayah masing-masing. Perkembangan usaha juga akan menjadi perhatian dalam pembinaan dan monitoring.
“Kami berharap mereka bisa membuat inovasi dan mengembangkan potensi alam yang ada di kampung masing-masing, sehingga BUMDes bisa maju dan tidak berjalan di tempat,” katanya.
Melalui pengawasan dan pembinaan berkelanjutan, DPMK Mimika berharap pengelolaan BUM Kampung semakin baik, peluang usaha masyarakat bertambah, dan manfaat program dapat dirasakan lebih luas di seluruh wilayah Mimika. (LE)























