TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Mimika akhirnya secara resmi memperpanjang masa jabatan sebanyak 133 kepala kampung beserta anggota Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) di Kabupaten Mimika.
Mereka kembali dipercaya untuk memimpin wilayahnya masing-masing setelah pemerintah setempat memberikan perpanjangan 2 tahun yaitu masa bakti periode 2025–2027.
Dalam sambutannya, Sekda Abraham Kateyau menyampaikan bahwa perpanjangan ini bertujuan untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan di tingkat kampung sembari menunggu proses pemilihan kepala kampung (pilkam) selanjutnya.
“SK yang diterbitkan Bupati Mimika hari ini memperpanjang jabatan kepala kampung dan Bamuskam periode sebelumnya selama dua tahun, terhitung mulai 2025 hingga Desember 2027,” jelas Abraham di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mimika, Jalan Poros SP2-SP3, pada Rabu (13/5/2026).
Dia menambahkan, dengan terbitnya SK tersebut, Pemkab Mimika untuk sementara waktu tidak akan menyelenggarakan pilkam maupun pemilihan ketua Bamuskam yang baru.
“Proses evaluasi sedang berjalan, sehingga sebelum Desember 2027 nanti, pemilihan kepala kampung baru akan segera dilaksanakan,” ujarnya. (LE)




























