TIMIKA, Cartenznews.com – Dalam keadaan mabuk, dua orang pria berinisial LM dan BT di depan Kantor Sinode GKII, Jalan Mayon, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Kamis (21/5) sekitar pukul 17.00 WIT,
Kejadian tersebut diketahui setelah personel Polsek Kuala Kencana yang dipimpin Ipda Eko Kurniawan selaku Kanit Sabhara bergerak merespons laporan masyarakat terkait seorang pria berinisial LM yang ditemukan tergeletak di TKP.
Berdasarkan hasil pengecekan di TKP, diketahui bahwa korban berinisial LM (41) mengalami luka ringan pada bagian belakang kepala dan lutut.
Peristiwa tersebut diduga bermula dari perselisihan antara korban dengan seorang pria berinisial BT, yang saat itu keduanya berada dalam pengaruh minuman keras.
Dari keterangan saksi di lokasi, awal kejadian terjadi saat pelaku mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk berat dan terlibat perselisihan yang kemudian menjadi saling adu fisik. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka dan terjatuh di jalan.
Personel Polsek Kuala Kencana kemudian segera mengevakuasi korban menggunakan kendaraan patroli menuju Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) guna mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
Kapolsek Kuala Kencana AKP Djemi Reinhard mengatakan, korban masih dalam kondisi dipengaruhi alkohol dan mengalami pusing sehingga disarankan menjalani perawatan inap hingga kondisi kesehatannya membaik di RSMM.
“Korban meninggal dapatkan perawatan di RSMM selanjutnya pelaku BT berhasil diamankan oleh personel Polsek Kuala Kencana di wilayah Kampung Beringin Jalur 4 dan saat ini telah berada di Rutan Polsek Kuala Kencana untuk menjalani proses lebih lanjut,” katanya.
Menurut Kapolsek berbagai kejadian gangguan kamtibmas kerap dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol, sehingga masyarakat diharapkan dapat menjauhi minuman keras demi menjaga keamanan serta keselamatan diri maupun lingkungan sekitar.
“Kami menemui keluarga korban serta menyampaikan himbauan kepada masyarakat mengenai dampak negatif konsumsi minuman keras,” ujarnya.























