TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika mulai menyusun Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPD) Tahun 2026. Penyusunan dokumen strategis tersebut diawali dengan sosialisasi dan workshop pengisian kuesioner yang digelar di Aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika, Selasa, 28 Juli 2026.
Kegiatan ini dihadiri Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mimika Heri Onawame, Pelaksana Tugas Kepala BRIDA Mimika Darius Rain Sabon, Direktur Diseminasi dan Pemanfaatan Riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Sri Nuryanti, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan PT Freeport Indonesia, pimpinan perguruan tinggi di Mimika, Yayasan Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK), Yayasan Ekologi Sahul Lestari, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Mimika yang dibacakan Heri Onawame, pemerintah daerah menegaskan bahwa pembangunan tidak lagi dapat mengandalkan asumsi atau kebiasaan semata. Kebijakan, menurutnya, harus disusun berdasarkan data, hasil riset, ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi.
“Perencanaan pembangunan daerah saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Karena itu, setiap kebijakan harus ditopang oleh data, hasil riset, ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi,” kata Heri.
Ia mengatakan RIPJPD akan menjadi pedoman utama pelaksanaan riset dan inovasi di Kabupaten Mimika. Dokumen tersebut dirancang untuk mengidentifikasi potensi daerah, memetakan persoalan pembangunan, menetapkan kebutuhan riset, menentukan prioritas inovasi, serta menyusun langkah pengembangannya secara berkelanjutan.
Menurut Heri, Mimika memiliki potensi besar berupa sumber daya alam yang melimpah, keberagaman budaya, serta posisi ekonomi yang strategis. Namun, daerah ini juga masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari pemerataan pelayanan dasar di wilayah terpencil, penyediaan air bersih, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, pengelolaan lingkungan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik.
“Kita tidak ingin Mimika hanya dikenal kaya sumber daya alam, tetapi juga kaya pengetahuan, kuat dalam inovasi, dan mampu mengelola potensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Heri menekankan penyusunan RIPJPD memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Organisasi perangkat daerah diminta menyediakan data yang akurat dan memetakan persoalan di masing-masing sektor. Sementara itu, BRIN, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dunia usaha, serta masyarakat adat diharapkan berkolaborasi menghasilkan riset yang menjawab kebutuhan masyarakat.
Ia menambahkan, dokumen RIPJPD akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra) OPD, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta dokumen perencanaan pembangunan lainnya. Setiap prioritas riset nantinya akan dilengkapi dengan rencana pelaksanaan, penanggung jawab, sumber pendanaan, mitra pelaksana, dan indikator keberhasilan.
Menutup sambutannya, Heri menyampaikan pesan Bupati Mimika agar hasil riset tidak berhenti sebagai dokumen, melainkan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Riset tidak boleh berhenti di atas kertas. Riset harus menghasilkan perubahan nyata. Dengan riset yang terarah, kebijakan menjadi tepat, inovasi dapat diterapkan, pelayanan publik semakin baik, kolaborasi semakin kuat, dan Mimika akan semakin maju serta sejahtera,” kata Heri. (LE)























