TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Papan imbauan Kamtibmas yang bertuliskan ‘DILARANG MEMASUKI AREA KALI WANIA KARENA SERING TERJADI PEMERKOSAAN DAN TINDAK PIDANA LAINNYA’ yang dipasang Polisi di Kali Wania, SP3 Mimika dirusak orang tak dikenal (OTK), Senin (25/5/2026), tepatnya satu jam setelah dipasang.
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan, dirinya memerintahkan tim untuk melakukan pengejaran dan satu pelaku ditangkap di lokasi usai melakukan perusakan.
Menurut informasi para pelaku ada sekitar 7 orang menggunakan mobil.
“Ada sekitar 7 orang pakai mobil, yang kita tangkap 1 orang, yaitu pengemudi mobilnya dan ada barang bukti Sajam. Yang 6 lari ke hutan anggota sempat kejar-kejaran,” kata Kapolres, Selasa (26/5/2026)
Menurut Kapolres, pihaknya melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pelaku yang diamankan tersebut, apakah diduga terkait dengan kejadian perampokan dan penyanderaan yang terjadi sebelumnya karena ditemukan barang bukti senjata tajam.
“Kami sudah amankan yang diduga melakukan pengerusakan papan imbauan tesebut dan kami proses sesuai undang-undang yang berlaku. Kami juga melakukan pendalaman apakah dia juga terlibat perampokan sebelumnya atau tidak,” ungkapnya.
























