TIMIKA, CARTENZNEWS.com — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mimika untuk memperkuat integrasi data kependudukan dalam layanan aplikasi E-MITAN.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama oleh Kepala Disperindag Mimika, Sabelina Fitriani, bersama Kepala Disdukcapil Mimika, Slamet Sutejo, di Hotel Grand Tembaga, Jalan Yos Sudarso, Timika, pada Kamis, 22 September 2026.
Perjanjian itu mengatur pemanfaatan data kependudukan, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan KTP elektronik (KTP-el) dalam layanan aplikasi E-MITAN.
Kerja sama ini menjadi langkah untuk mendukung digitalisasi pelayanan publik, khususnya dalam proses verifikasi dan validasi data masyarakat serta pelaku usaha yang menggunakan layanan E-MITAN.
Melalui sinergi kedua perangkat daerah tersebut, pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Mimika diharapkan menjadi lebih cepat, mudah, akurat, dan terintegrasi.




























