• Privacy Policy
  • Redaksi
  • Login
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya
No Result
View All Result
Cartenz News
No Result
View All Result
Home Berita Utama
Kabut Asap Lumpuhkan Penerbangan di Timika, Jarak Pandang Turun hingga 300 Meter

Kabut Asap Lumpuhkan Penerbangan di Timika, Jarak Pandang Turun hingga 300 Meter

Redaksi Cartenz News by Redaksi Cartenz News
October 14, 2026
in Berita Utama, Nasional
0
502
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TIMIKA, CARTENZNEWS.COM — Kabut asap pekat mengganggu aktivitas penerbangan di Bandara Mozes Kilangin, Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, selama sepekan terakhir. Pada Senin dan Selasa (12–13 Oktober 2026), jarak pandang di sekitar landasan dilaporkan turun hingga 300 meter sehingga sejumlah pesawat terpaksa mengalihkan pendaratan ke bandara alternatif.

Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Mozes Kilangin Timika, Muchammad Nafiek, mengatakan kondisi tersebut berada di bawah batas minimum jarak pandang untuk pendaratan menggunakan fasilitas Instrument Landing System (ILS) Kategori I, yakni 800 meter.

Baca Juga

Pemkab Mimika Perkuat Pendidikan Politik dan Demokrasi Lewat FGD Bina Politik

Pemkab Mimika Perkuat Pendidikan Politik dan Demokrasi Lewat FGD Bina Politik

October 14, 2026
Pemkab Mimika Ingatkan Perusahaan Patuhi Aturan Upah dan Jaminan Sosial Pekerja

Pemkab Mimika Ingatkan Perusahaan Patuhi Aturan Upah dan Jaminan Sosial Pekerja

October 14, 2026

“Tadi pagi jarak pandang turun sampai dengan 300 meter. Sehingga hari ini hampir semua penerbangan—Sriwijaya, Lion, Garuda—melakukan divert atau mengalihkan pendaratan ke bandara alternatif di Jayapura,” ungkap Nafiek, Selasa (13/10/2026).

Iklan KPU - 1 Abad Nubuatan I.S. Kijne untuk Tanah Papua

Ia menegaskan, keselamatan menjadi pertimbangan utama dalam setiap keputusan operasional penerbangan. Ketika jarak pandang berada di bawah ambang batas yang dipersyaratkan, pilot dapat melakukan holding atau menunggu di udara, maupun mengalihkan pendaratan ke bandara lain sesuai kondisi dan prosedur keselamatan.

Gangguan tersebut berdampak pada jadwal penerbangan, mulai dari penundaan, penjadwalan ulang, hingga pembatalan penerbangan. Kondisi ini juga menyebabkan penumpukan calon penumpang di bandara.

Untuk membantu mengurai penumpukan dan mengakomodasi penyesuaian jadwal maskapai, pengelola bandara memperpanjang jam operasional landasan hingga malam hari.

“Jam operasional normal kami dari pukul 05.30 hingga 16.00 WIT. Tadi malam perpanjangan dilakukan hingga pukul 23.00 WIT dengan mengerahkan seluruh kemampuan sumber daya yang ada,” ujar Nafiek.

Menurut dia, gangguan akibat kabut asap masih berpotensi berlangsung selama beberapa hari ke depan. Berdasarkan hasil pemantauan yang disampaikan pihak bandara, asap yang menyelimuti Mimika diduga merupakan kiriman dari titik api di luar daerah yang terbawa angin.

Untuk menangani kondisi tersebut, UPBU Mozes Kilangin telah berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke.

Gangguan merembet ke penerbangan maskapai

Dampak kabut asap tidak hanya dirasakan penerbangan yang menuju Timika. Sistem penerbangan berantai atau multi-leg juga menyebabkan keterlambatan merembet ke sejumlah bandara lain, termasuk Makassar, Denpasar, dan Jayapura.

Person in Charge (PIC) Lion Group Timika, Saman, mengonfirmasi bahwa gangguan mencapai puncaknya dalam dua hari terakhir.

“Untuk Lion sendiri kemarin berdampak hingga pukul 11 malam, kami meminta perpanjangan jam operasi bandara. Kami sangat mengapresiasi dukungan dari pihak pengelola bandara,” tuturnya.

Gangguan serupa dialami Garuda Indonesia. Perwakilan maskapai tersebut menyebut sedikitnya lima hingga tujuh jadwal penerbangan Garuda terdampak signifikan selama sepekan terakhir.

“Terkait dengan kabut asap ini tentunya sangat berdampak bagi penerbangan karena hubungannya langsung dengan keselamatan. Dengan jarak pandang yang sangat minim, menyebabkan banyak pesawat melakukan divert. Keputusan itu diambil dengan landasan keselamatan penerbangan,” kata perwakilan Garuda Indonesia.

Penumpang diminta memperhatikan perubahan jadwal

Terkait hak penumpang yang terdampak, pihak bandara dan perwakilan maskapai menyebut gangguan akibat kondisi di luar kendali operasional dapat memengaruhi ketentuan kompensasi. Maskapai juga disebut memfasilitasi penjadwalan ulang (rebook) dan pengembalian dana tiket (refund) sesuai ketentuan yang berlaku.

Penumpang yang memiliki jadwal penerbangan dari dan menuju Timika diimbau memantau informasi terbaru dari maskapai masing-masing sebelum berangkat ke bandara, mengingat perubahan jadwal dapat terjadi mengikuti perkembangan jarak pandang dan kondisi keselamatan penerbangan. (LE)

ShareTweetShareSend
20260321 Idul Fitri Keluarga Dete Abugau & Adolina Magal
Redaksi Cartenz News

Redaksi Cartenz News

Related Posts

Pemkab Mimika Perkuat Pendidikan Politik dan Demokrasi Lewat FGD Bina Politik
Berita Utama

Pemkab Mimika Perkuat Pendidikan Politik dan Demokrasi Lewat FGD Bina Politik

October 14, 2026
Pemkab Mimika Ingatkan Perusahaan Patuhi Aturan Upah dan Jaminan Sosial Pekerja
Berita Utama

Pemkab Mimika Ingatkan Perusahaan Patuhi Aturan Upah dan Jaminan Sosial Pekerja

October 14, 2026
Dinsos Mimika Salurkan 534 Paket Bantuan Otsus di Mimika Baru, Kuota Dinilai Belum Cukupi
Berita Utama

Dinsos Mimika Salurkan 534 Paket Bantuan Otsus di Mimika Baru, Kuota Dinilai Belum Cukupi

October 14, 2026
Pemkab Mimika Bentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC, Libatkan Lintas Sektor
Berita Utama

Pemkab Mimika Bentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC, Libatkan Lintas Sektor

October 14, 2026
Ketua DPRK Mimika Imbau Warga Hentikan Pembakaran Lahan Saat Cuaca Panas
Berita Utama

Ketua DPRK Mimika Desak Penanganan Kabut Asap, Minta Masker Segera Dibagikan

October 13, 2026
Pemdis Mimika Baru Imbau Aktivitas Galian dan Angkutan Material Berdebu Dihentikan Sementara
Berita Utama

Pemdis Mimika Baru Imbau Aktivitas Galian dan Angkutan Material Berdebu Dihentikan Sementara

October 13, 2026
Paskah 2026 - Dinas Sosial
  • Trending
  • Comments
  • Latest
KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg  DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

KPU Mimika Tetapkan 35 Caleg DPRD Mimika yang Peroleh Suara Terbanyak dari Enam Dapil pada Pemilu 2024

March 13, 2024
Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

Roling Pejabat di Lingkup Pemkab Mimika Segera Dilakukan, Johannes Rettob Pastikan Tidak Ada Unsur Politik

May 28, 2023
KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

KPU Mimika Tetapkan 35 Calon Terpilih Anggota DPRD Mimika Periode 2024-2029

May 28, 2024
Screenshot 20250429 101401 Facebook

Bupati Mimika Jelaskan Alasan Belum Dilakukan Mutasi Jabatan

April 29, 2025
Penyerahan uang kepala dari Prajurit  Satgas Yonif R 600/Modang kepada  perwakilan keluarga Almarhum Bruno Amenim di rumah duka Kelurahan Bade, Distrik Edera,  Kabupaten Mappi. (FOTO: ISTIMEWA)

Penuhi Adat dan Permintaan Keluarga, Satgas Yonif R 600/Modang Berikan Uang Adat Di Atas Peti Disaksikan Warga

0
Sekretaris PMI Provinsi Papua, dr Raflus Doranggi  memukul tifa sebagai tanda menutup  kegiatan Muskab PMI Kabupaten Puncak  di Hotel Grand Mozza Timika, Papua. (Foto: Cartenz News/Yosefina)

Kembali Pimpin PMI Puncak Papua, Elpina Kogoya akan Bentuk PMR

0
Suasana pelayanan kesehatan di Puskesmas Timika Jaya Kabupaten Mimika. (Foto Yosefina/Cartenz News)

Pelayanan di Puskesmas Timika Jaya 24 Jam

0
Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

Kepada Paus Fransiskus, Uskup Agung Merauke Utarakan Harapannya

0
Kabut Asap Lumpuhkan Penerbangan di Timika, Jarak Pandang Turun hingga 300 Meter

Kabut Asap Lumpuhkan Penerbangan di Timika, Jarak Pandang Turun hingga 300 Meter

October 14, 2026
Pemkab Mimika Perkuat Pendidikan Politik dan Demokrasi Lewat FGD Bina Politik

Pemkab Mimika Perkuat Pendidikan Politik dan Demokrasi Lewat FGD Bina Politik

October 14, 2026
Pemkab Mimika Ingatkan Perusahaan Patuhi Aturan Upah dan Jaminan Sosial Pekerja

Pemkab Mimika Ingatkan Perusahaan Patuhi Aturan Upah dan Jaminan Sosial Pekerja

October 14, 2026
Dinsos Mimika Salurkan 534 Paket Bantuan Otsus di Mimika Baru, Kuota Dinilai Belum Cukupi

Dinsos Mimika Salurkan 534 Paket Bantuan Otsus di Mimika Baru, Kuota Dinilai Belum Cukupi

October 14, 2026

Recent News

Kabut Asap Lumpuhkan Penerbangan di Timika, Jarak Pandang Turun hingga 300 Meter

Kabut Asap Lumpuhkan Penerbangan di Timika, Jarak Pandang Turun hingga 300 Meter

October 14, 2026
Pemkab Mimika Perkuat Pendidikan Politik dan Demokrasi Lewat FGD Bina Politik

Pemkab Mimika Perkuat Pendidikan Politik dan Demokrasi Lewat FGD Bina Politik

October 14, 2026
Pemkab Mimika Ingatkan Perusahaan Patuhi Aturan Upah dan Jaminan Sosial Pekerja

Pemkab Mimika Ingatkan Perusahaan Patuhi Aturan Upah dan Jaminan Sosial Pekerja

October 14, 2026
Dinsos Mimika Salurkan 534 Paket Bantuan Otsus di Mimika Baru, Kuota Dinilai Belum Cukupi

Dinsos Mimika Salurkan 534 Paket Bantuan Otsus di Mimika Baru, Kuota Dinilai Belum Cukupi

October 14, 2026
Hari Lahir Pancasila 2026 DPRK Adolina Magal
Cartenz News

Follow Us

Rubrik

  • Berita Utama
  • Editorial
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwara
  • Pariwisata
  • Politik
  • Sosial dan Budaya
  • Sosok
  • Teknologi
HUT Mimika 30 - Distrik MTJ
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2022 Cartenz News

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nasional
  • Pariwara
  • Politik
  • Sosok
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Sosial dan Budaya

© 2022 Cartenz News