TIMIKA, CARTENZNEWS.COM — Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp6,164 triliun. Angka tersebut merupakan total belanja daerah yang disampaikan Bupati Mimika Johannes Rettob dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III DPRK Mimika, Sabtu, 26 September 2026.
Dalam nota keuangan, pemerintah daerah memproyeksikan pendapatan Mimika sebesar Rp5,053 triliun. Dengan belanja yang lebih besar, terdapat selisih sekitar Rp1,110 triliun yang ditutup melalui pembiayaan.
Rettob meminta DPRK dan Pemerintah Kabupaten Mimika membahas rancangan tersebut secara konstruktif hingga memperoleh persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026.
“Saya berharap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026 ini dapat dilakukan secara konstruktif sehingga pada akhirnya sesuai dengan amanat Undang-undang dapat disetujui dan ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Rettob dalam pidatonya.
Pendapatan Rp5,05 Triliun
Dalam struktur pendapatan, Pemerintah Kabupaten Mimika menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp584,52 miliar.
Sementara pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp2,999 triliun. Adapun pos lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp1,469 triliun.
Di sisi belanja, porsi terbesar dialokasikan untuk belanja operasi yang mencapai Rp4,600 triliun.
Belanja modal mendapat alokasi Rp1,170 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp33,34 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp359,23 miliar.
Untuk pembiayaan, pemerintah daerah mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp1,116 triliun. Sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp5,8 miliar, yang dialokasikan untuk penyertaan modal daerah kepada badan usaha milik daerah atau BUMD.
Sempat Dipersoalkan DPRK
Penyampaian angka RAPBD Perubahan 2026 ini menjadi bagian penting dalam pembahasan karena sebelumnya DPRK Mimika sempat mempertanyakan besaran anggaran yang diajukan pemerintah daerah.
Dalam rapat paripurna pada Kamis, 23 September 2026, delapan fraksi DPRK meminta pembacaan nota keuangan tidak dilanjutkan. Mereka menilai angka APBD Perubahan yang disampaikan pemerintah saat itu belum final.
DPRK kemudian meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun kembali dan menyampaikan struktur anggaran secara lebih jelas.
Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau kemudian menskors rapat selama satu hari.
Tiga hari kemudian, pemerintah kembali menyampaikan struktur anggaran dengan total belanja Rp6,164 triliun dan pendapatan Rp5,053 triliun.
Pembahasan selanjutnya akan berfokus pada substansi rancangan, termasuk struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan sebelum disepakati menjadi APBD Perubahan Kabupaten Mimika 2026.
Besarnya selisih antara pendapatan dan belanja membuat pos pembiayaan menjadi komponen penting dalam rancangan anggaran tersebut. Pemerintah menggunakan penerimaan pembiayaan sekitar Rp1,116 triliun untuk menutup kebutuhan anggaran yang tidak tercukupi dari pendapatan daerah. (LE)

























