TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Mimika menggelar patroli gabungan Operasi Sikat Noken 2026, Rabu malam (29/7/2026) hingga Kamis dini hari (30/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, S.I.K., M.Tr.Mil., M.Han., didampingi Kasubbag Binops Bag Ops Polres Mimika AKP Anwar M., S.E., Kanit 2 Satintelkam Polres Mimika IPTU Muhamad Amir Rado, Kanit Pidum Satreskrim Polres Mimika IPDA Ahmad, serta Danton Brimob Yon B Pelopor IPDA Kresman Jati.
Patroli melibatkan personel Sat Samapta, Satintelkam, Satreskrim, Sie Propam, dan Brimob Yon B Pelopor.
Kegiatan diawali dengan apel konsolidasi di Mako Pelayanan Polres Mimika. Dalam arahannya, AKP Anwar M., S.E. menekankan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis dalam menertibkan aktivitas masyarakat yang berpotensi mengganggu kamtibmas, khususnya kelompok yang mengonsumsi minuman keras di ruang publik.
Selain itu, seluruh personel diingatkan untuk tetap mematuhi prosedur serta mengutamakan keselamatan selama menjalankan tugas di lapangan.
Usai apel, tim patroli bergerak menyusuri sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Jalan Cenderawasih, Bundaran Petrosea, Bundaran SP 2, SP 5, Jembatan Waker, Pohon Jomlo, Irigasi Ujung, hingga Jalan Hasanuddin.
Saat melintas di kawasan Bundaran Petrosea, personel membubarkan sekelompok anak muda yang sedang berkumpul sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sekitar pukul 00.26 WIT, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan di Jalan Budi Utomo Ujung, tepatnya di depan Dwi Kuala. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M.H.H. (23), warga SP 1, yang diduga membawa narkotika jenis tembakau sintetis.
Petugas juga mengamankan rekannya berinisial G.S.R. (26), warga Jalan Busiri, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam putih, tiga kemasan plastik yang diduga berisi narkotika jenis tembakau sintetis, dua paket yang diduga narkotika jenis sabu, serta satu buah gunting.
Kedua terduga beserta seluruh barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Mimika untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika tersebut, personel patroli gabungan juga mengamankan sejumlah barang lain, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, dua buah gunting, tiga buah parang, tiga buah pisau, dan satu buah ketapel.
Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak menegaskan bahwa patroli gabungan dalam rangka Operasi Sikat Noken 2026 akan terus dilaksanakan secara rutin dan intensif, terutama pada jam-jam rawan serta di sejumlah lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif sekaligus bagian dari upaya penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Mimika.
“Patroli gabungan akan terus dilaksanakan secara rutin dan intensif, terutama pada jam-jam rawan dan lokasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Ini merupakan upaya preventif sekaligus penegakan hukum untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif,” tegas Kapolres.

























