TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Terkait kasus pengerusakan pagar tanah aset Keuskupan diduga oleh oknum-oknum mafia tanah, hari ini, Senin (25/5/2026), Polres Mimika lakukan pemeriksaan saksi, pelapor dan terlapor.
“Hari ini kami akan panggil saksi dan terlapor termasuk pelapor untuk kami mintai keterangan,” kata Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman.
Adanya dugaan keterlibatan aparat keamanan, Kapolres menegaskan jika oknum tersebut merupakan personil Polres Mimika akan ditindak tegas. Tetapi jika bukan personil Polres Mimika pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Polda dan Instansi lainnya.
“Saya perintahkan Kasi Propam melakukan penyelidikan keterlibatan anggota Polres Mimika dan itu tidak ada dari anggota kami. Namun jika ada keterlibatan aparat keamanan yang bukan anggota Polres kita akan berkoordinasi dengan Polda maupun instansi lain,” tegasnya.
Kapolres menambahkan pihaknya sudah menerima Laporan Polisi resmi dari pihak Keuskupan Timika dan akan melakukan tidak lanjut.
“Untuk laporan sudah kami terima Sabtu kemarin dan hari kami tindak lanjuti dengan memanggil para saksi termasuk terlapor,” ujarnya.
























