TIMIKA, CARTENZNEWS.COM – Akibat mengalami kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan Cendrawasih SP 2 Timika Rabu (29/4) pukul 02.00 dini hari, personil Sat Samapta Polres Mimika Bripda AKH meninggal dunia pada hari Minggu kemarin (3/5/2025)
Demikian diungkapkan Kasat Lantas Polres Mimika AKP Baharuddin Buton, Senin (4/5/2026) kepada wartawan.
Ia menjelasakan, kejadian tersebut merupakan Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) ganda yang melibatkan dua sepeda motor.
Untuk kronologis kejadian Kasat Lantas menjelaskan, awalnya kedua sepeda motor tersebut dari arah yang sama dari SP III kemudian melewati bundaran dan sampai depan Puskesmas Lakalantas terjadi.
“Korban bersama lawan tabrak dari arah yang sama dari SP III kemudian kecelakaan terjadi di depan Puskesmas SP II,” katanya saat ditemui di Mapolres Mimika Mile 32.
Kasat Lantas mengungkapkan korban mengalami luka yang cukup serius di rumah sakit dan pada hari Minggu (3/5/2026) meninggal dunia. Sedangkan lawan tabraknya mengalami luka ringan dan sempat dirawat di rumah sakit.
“Korban sempat mendapat perawatan selama tiga hari dan pada hari Minggu kemarin meninggal dunia. Sedangkan lawan tabraknya alami luka ringan,”ungkapnya.
Kasat Lantas menambahkan, untuk kasus kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan Satlantas Polres Mimika.


























